PADANG, KOMPAS.com - Bupati Pasaman Sumatera Barat Benny Utama, mengajukan surat pengunduran diri ke DPRD Pasaman.
Surat pengunduran diri tertanggal 22 Agustus 2023 itu ditujukan langsung ke Ketua DPRD Pasaman.
"Benar. Saya telah mengajukan surat pengunduran diri," kata Benny yang dihubungi Kompas.com, Jumat (25/8/2023).
Baca juga: 5 Terdakwa Korupsi RSUD Pasaman Barat Divonis 1 Tahun Penjara
Benny menjelaskan, alasannya mundur karena ikut menjadi calon anggota legislatif pada Pemilu 2024.
Untuk ikut dan ditetapkan sebagai calon legislatif, Benny harus mundur sebelum ditetapkan Daftar Calon Tetap (DCT) legislatif pada November 2023.
Baca juga: 8 Terdakwa Korupsi Pembangunan RSUD Pasaman Barat Dituntut 5 Tahun Penjara
Ketua DPRD Pasaman, Bustomi mengaku telah menerima surat pengunduran diri Benny Utama.
"Sudah kita terima dan diproses. Besok akan dijadwalkan paripurna membahas hal itu," ungkap Bustomi.
Rapat paripurna yang digelar Sabtu (26/8/2023) itu, beragendakan pengumuman pengusulan pemberhentian Bupati Pasaman.
Seperti diketahui, Benny Utama adalah Bupati Pasaman dua periode 2010-2015 dan 2021-2024.
Sebelum menjadi bupati di periode kedua, Benny terpilih menjadi anggota DPRD Sumbar pada Pemilihan Legislatif 2019 dari Partai Golkar.
Pada Pileg 2024, Benny diprediksi maju sebagai Caleg DPR RI dari Partai Golkar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.