Salin Artikel

Ikut Menjadi Caleg, Bupati Pasaman Ajukan Surat Pengunduran Diri ke DPRD

PADANG, KOMPAS.com - Bupati Pasaman Sumatera Barat Benny Utama, mengajukan surat pengunduran diri ke DPRD Pasaman.

Surat pengunduran diri tertanggal 22 Agustus 2023 itu ditujukan langsung ke Ketua DPRD Pasaman.

"Benar. Saya telah mengajukan surat pengunduran diri," kata Benny yang dihubungi Kompas.com, Jumat (25/8/2023).

Benny menjelaskan, alasannya mundur karena ikut menjadi calon anggota legislatif pada Pemilu 2024.

Untuk ikut dan ditetapkan sebagai calon legislatif, Benny harus mundur sebelum ditetapkan Daftar Calon Tetap (DCT) legislatif pada November 2023. 

Ketua DPRD Pasaman, Bustomi mengaku telah menerima surat pengunduran diri Benny Utama.

"Sudah kita terima dan diproses. Besok akan dijadwalkan paripurna membahas hal itu," ungkap Bustomi.

Rapat paripurna yang digelar Sabtu (26/8/2023) itu, beragendakan pengumuman pengusulan pemberhentian Bupati Pasaman.

Seperti diketahui, Benny Utama adalah Bupati Pasaman dua periode 2010-2015 dan 2021-2024.

Sebelum menjadi bupati di periode kedua, Benny terpilih menjadi anggota DPRD Sumbar pada Pemilihan Legislatif 2019 dari Partai Golkar.

Pada Pileg 2024, Benny diprediksi maju sebagai Caleg DPR RI dari Partai Golkar.

https://regional.kompas.com/read/2023/08/25/150320178/ikut-menjadi-caleg-bupati-pasaman-ajukan-surat-pengunduran-diri-ke-dprd

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke