Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

8 Terdakwa Korupsi Pembangunan RSUD Pasaman Barat Dituntut 5 Tahun Penjara

Kompas.com - 08/08/2023, 22:18 WIB
Perdana Putra,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

PADANG, KOMPAS.com-Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Pasaman Barat, Sumatera Barat menuntut delapan orang terdakwa kasus korupsi pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pasaman Barat dengan tuntutan sama yaitu 5 tahun penjara dan denda Rp 500 juta.

JPU Didi Vinaldo mengawali pembacaan terhadap terdakwa Yaneman yang di dalam fakta persidangan terbukti menjadi kuasa direktur (Kudir) PT MAM yang memenangkan proyek pembangunan RSUD itu.

"Kepada terdakwa Yaneman menuntut majelis hakim PN Tipikor Padang untuk menjatuhkan pidana 5 tahun penjara dan denda Rp 500 juta atau diganti penjara 6 bulan penjara," kata Didi dalam sidang lanjutan korupsi RSUD Pasbar, Selasa (8/8/2023) malam di PN Tipikor Padang.

Baca juga: Sidang Dugaan Korupsi RSUD Pasaman Barat, Bukti Chat Ancaman Sekda ke Direktur Diungkap

Selanjutnya Didi juga membacakan dakwaan sama untuk 5 terdakwa yang merupakan penyandang dana proyek itu, Jemmy Prabowo, Alex James Gunawan, Mario Pontoh dan Benny Gunawan.

Untuk tiga orang mantan direktur RSUD Pasbar, Budi Sujono, Heru Widyawarman dan Yuswardi, JPU juga menuntut dakwaan sama yaitu 5 tahun penjara dan denda masing-masing Rp 500 juta.

Dalam fakta persidangan sebelumnya terungkap bahwa ahli kuantitas bangunan Martalius Peli sudah mencabut BAP soal mark up harga satuan yang dijadikan auditor BPKP untuk menghitung kerugian negara.

Penghitungan deviasi atau penyimpangan dilakukan dengan cara sampling untuk empat kolom yang mewakili 99 kolom dalam gedung itu.

Ahli kualitas gedung, Khadafi juga menyebut secara kualitas tidak ada deviasi atau penyimpangan dalam pembangunan proyek itu.

Baca juga: Kasus Dugaan Korupsi RSUD Pasaman Barat, Para Investor Mengaku Rugi Miliaran Rupiah

Sementara auditor BPKP Yulitati tetap bersikukuh ada kerugian negara Rp 16 miliar lebih kendati ahli teknis sudah mencabut BAP soal mark up harga satuan yang dijadikan dasar penghitungan negara.

Ahli auditor forensik Mukhamad Sonhadi dalam kesaksiannya juga menyebut Laporan Hasil Audit BPKP cacat jika tidak dilakukan supervisi terhadap penghitungan kerugian negara pada ahli teknis.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Suami di Karimun Bunuh Istri Pakai Batang Sikat Gigi

Suami di Karimun Bunuh Istri Pakai Batang Sikat Gigi

Regional
Maju Pilkada Maluku, Eks Pangdam Pattimura Daftar Cagub ke 5 Parpol

Maju Pilkada Maluku, Eks Pangdam Pattimura Daftar Cagub ke 5 Parpol

Regional
Ratusan Ribu Suara Pemilu 2024 di Bangka Belitung Tidak Sah, NasDem Gugat ke MK

Ratusan Ribu Suara Pemilu 2024 di Bangka Belitung Tidak Sah, NasDem Gugat ke MK

Regional
Maksimalkan Potensi, Pj Walkot Tangerang Minta Fasilitas Kawasan Kuliner Parlan Dilengkapi

Maksimalkan Potensi, Pj Walkot Tangerang Minta Fasilitas Kawasan Kuliner Parlan Dilengkapi

Kilas Daerah
Tim SAR Gabungan Kembali Temukan Jasad Korban Banjir Bandang Luwu

Tim SAR Gabungan Kembali Temukan Jasad Korban Banjir Bandang Luwu

Regional
Seorang Petani di Sikka NTT Dikeroyok hingga Babak Belur, 3 Pelaku Ditangkap

Seorang Petani di Sikka NTT Dikeroyok hingga Babak Belur, 3 Pelaku Ditangkap

Regional
KKB Ancam dan Rampas Barang Jemaat Gereja di Pegunungan Bintang

KKB Ancam dan Rampas Barang Jemaat Gereja di Pegunungan Bintang

Regional
Geng Motor Tawuran Tewaskan Pelajar SMA di Lampung, 2 Orang Jadi Tersangka

Geng Motor Tawuran Tewaskan Pelajar SMA di Lampung, 2 Orang Jadi Tersangka

Regional
Ayah Perkosa Putri Kandung di Mataram Saat Istri Kerja sebagai TKW

Ayah Perkosa Putri Kandung di Mataram Saat Istri Kerja sebagai TKW

Regional
Tanah Orangtua Dijual Tanpa Sepengetahuannya, Adik Bacok Kakak di Kampar

Tanah Orangtua Dijual Tanpa Sepengetahuannya, Adik Bacok Kakak di Kampar

Regional
Warga Cianjur Kaget Wanita yang Dinikahinya Ternyata Seorang Pria

Warga Cianjur Kaget Wanita yang Dinikahinya Ternyata Seorang Pria

Regional
Saiful Tewas Usai Ditangkap Polisi, Istri: Suami Saya Buruh Tani, Tak Terlibat Narkoba

Saiful Tewas Usai Ditangkap Polisi, Istri: Suami Saya Buruh Tani, Tak Terlibat Narkoba

Regional
KLB Diare di Pesisir Selatan Sumbar, Ada 150 Kasus dan 4 Orang Meninggal

KLB Diare di Pesisir Selatan Sumbar, Ada 150 Kasus dan 4 Orang Meninggal

Regional
Guru Honorer di Maluku Dipecat Setelah 11 Tahun Mengabdi, Pihak Sekolah Berikan Penjelasan

Guru Honorer di Maluku Dipecat Setelah 11 Tahun Mengabdi, Pihak Sekolah Berikan Penjelasan

Regional
Pikap Pelat Merah Angkut Ribuan Liter Miras di Gorontalo

Pikap Pelat Merah Angkut Ribuan Liter Miras di Gorontalo

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com