Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Dugaan Korupsi RSUD Pasaman Barat, Para Investor Mengaku Rugi Miliaran Rupiah

Kompas.com - 15/07/2023, 11:05 WIB
Perdana Putra,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

PADANG, KOMPAS.com - Para investor pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pasaman Barat, Sumatera Barat mengaku rugi miliaran rupiah. Hal itu terungkap dalam sidang kasus dugaan korupsi pembangunan RSUD itu periode 2018-2020.

Investor dari Manado, Benny Gunawan menyebutkan uang yang diinvestasikannya dari total Rp 26 miliar, belum kembali sekitar Rp 7,9 miliar.

Lalu, Mario Pontoh mengaku rugi sekitar Rp 3 miliar, Alex James sekitar Rp 7 miliar dan Jemmy Prabowo sekitar Rp 200 juta.

Baca juga: Vonis Hakim di Bawah Tuntutan, Jaksa Banding dalam Kasus Korupsi RSUD Pasaman Barat

"Saya investasikan sekitar Rp 7 miliar, namun baru balik Rp 4 miliar," kata Mario yang menjadi saksi dalam sidang lanjutan dugaan korupsi RSUD Pasbar, Jumat (14/7/2023) malam di PN Tipikor Padang.

Mario mengaku tertarik berinvestasi dikarenakan dijanjikan Alex keuntungan sekitar 10 persen.

Sementara Alex yang juga menjadi saksi dalam sidang itu mengaku dirinya awalnya dihubungi Direktur PT MAM yang mengerjakan proyek pembangunan RSUD itu, AA. Dia diminta untuk membantu pendanaan.

"Awalnya saya dihubungi Pak AA yang minta bantu pendanaan untuk proyek RSUD itu," kata Alex.

Alex tergiur ikut pendanaan itu karena disebutkan akan mendapatkan keuntungan 10 persen atau Rp 11 miliar dari proyek senilai Rp 134 miliar itu.

Lalu, Alex menghubungi saudara sepupunya Benny dan Jemmy Prabowo serta Mario untuk ikut dalam pendanaan.

"Kita ikut, tapi akhirnya uang kita belum dikembalikan. Saya sekitar Rp 7 miliar, Benny Rp 7 miliar, Mario sekitar Rp 3 miliar," kata Alex.

Alex mengaku kenal dengan AA karena sebelumnya sudah pernah berpartner dalam proyek di Polda Riau.

Dalam sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Juandra, itu menghadirkan 5 saksi, selain Alex, Jemmy, Benny dan Mario juga ada Yaneman. Kelima juga menjadi terdakwa dalam kasus tersebut.

Selain itu juga dihadirkan tiga terdakwa lainnya yang merupakan mantan direktur rumah sakit, BS, Y, dan HW.

Baca juga: Jadi Tersangka Kasus Korupsi, 2 Eks Direktur RSUD Pasaman Barat Ditahan

Seperti diketahui kasus berawal ketika Pemkab Pasaman Barat menganggarkan pembangunan RSUD Pasaman Barat 2018-2020 dari dana alokasi khusus (DAK) dan dana alokasi umum (DAU) dengan pagu anggaran sebesar Rp136.119.063.000.

Dalam pelaksanaan diduga terjadi kekurangan volume pekerjaan yang mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 16.239.364.605,46.

Dalam perjalananya, PN Tipikor Padang telah menjatuhkan vonis bersalah untuk 7 terdakwa dengan hukuman beragam dari 2 hingga 4 tahun.

Hakim juga memutus ada kerugian negara hanya sekitar Rp 7,3 miliar. Namun atas putusan itu, JPU menyatakan banding ke Pengadilan Tinggi Padang, Sumatera Barat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

ASN Disdukcapil Nunukan Tersangka Pelecehan Seksual Tak Ditahan

ASN Disdukcapil Nunukan Tersangka Pelecehan Seksual Tak Ditahan

Regional
Kirab Waisak Candi Mendut-Borobudur, Ribuan Umat Buddha Padati Jalanan

Kirab Waisak Candi Mendut-Borobudur, Ribuan Umat Buddha Padati Jalanan

Regional
Terungkap Motif Pembantu Bunuh Majikan di Lembang, Dendam dan Ingin Kuasai Harta Korban

Terungkap Motif Pembantu Bunuh Majikan di Lembang, Dendam dan Ingin Kuasai Harta Korban

Regional
Pengungsi Rohingya dari Perairan Malaysia Mendarat di Langkat, Warga Menolak

Pengungsi Rohingya dari Perairan Malaysia Mendarat di Langkat, Warga Menolak

Regional
Kru Eksebisi WWF dari Korea Selatan Ditemukan Meninggal di Hotel Bali, Sempat Mengeluh Sesak

Kru Eksebisi WWF dari Korea Selatan Ditemukan Meninggal di Hotel Bali, Sempat Mengeluh Sesak

Regional
Ada Kirab Waisak, Jalur Mendut-Borobudur Ditutup, Peluang Cuan Tukang Ojek Dadakan

Ada Kirab Waisak, Jalur Mendut-Borobudur Ditutup, Peluang Cuan Tukang Ojek Dadakan

Regional
Buron 5 Tahun, Pembunuh Mayat Dalam Karung Ditangkap di Aceh Utara

Buron 5 Tahun, Pembunuh Mayat Dalam Karung Ditangkap di Aceh Utara

Regional
Nekat Melintas di Jembatan Muara Tembesi Batanghari, Kapal Tongkang Batu Bara Dilempar Bom Molotov

Nekat Melintas di Jembatan Muara Tembesi Batanghari, Kapal Tongkang Batu Bara Dilempar Bom Molotov

Regional
Pemkab Wonogiri Butuh Anggaran Rp 70 Miliar untuk Revitalisasi Pasar Slogohimo

Pemkab Wonogiri Butuh Anggaran Rp 70 Miliar untuk Revitalisasi Pasar Slogohimo

Regional
Pelajar MTs Disetrika Kakak Kelas, Kemenag Evaluasi Keamanan 'Boarding School' di Jateng

Pelajar MTs Disetrika Kakak Kelas, Kemenag Evaluasi Keamanan "Boarding School" di Jateng

Regional
Menilik 'Pilot Project' Rumah Apung di Demak, Digadang-gadang Jadi Solusi Banjir Rob

Menilik "Pilot Project" Rumah Apung di Demak, Digadang-gadang Jadi Solusi Banjir Rob

Regional
Kapal Roro Permata Lestari I Terbakar di Bengkalis

Kapal Roro Permata Lestari I Terbakar di Bengkalis

Regional
Tim Hotman Paris Tangani Kasus Nasifa yang Tewas Tanpa Busana di Kolam Galian

Tim Hotman Paris Tangani Kasus Nasifa yang Tewas Tanpa Busana di Kolam Galian

Regional
Banjir dan Longsor Kembali Terjang Luwu, 3 Kali dalam Bulan Ini

Banjir dan Longsor Kembali Terjang Luwu, 3 Kali dalam Bulan Ini

Regional
4 Wanita yang Viral Merokok dan Minum Miras di Mapolres Sikka NTT Minta Maaf

4 Wanita yang Viral Merokok dan Minum Miras di Mapolres Sikka NTT Minta Maaf

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com