Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rambutan Parakan Terima Sertifikat Indikasi Geografis Pertama

Kompas.com - 22/05/2024, 20:26 WIB
Rasyid Ridho,
Glori K. Wadrianto

Tim Redaksi

SERANG, KOMPAS.com - Buah khas Kabupaten Tangerang, Banten rambutan parakan mendapatkan sertifikat Indikasi Geografis dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Indikasi Geografis adalah suatu tanda yang menunjukkan daerah asal suatu barang atau produk karena faktor lingkungan geografis.

Buah dengan nama latin nephelium lappaeum sp ini menjadi Indikasi Geografis pertama untuk komoditas rambutan di Indonesia.

"Rambutan parakan ini tentunya tidak ada di daerah lain, andai pun ada, akan tidak sama, tidak identik seperti rambutan parakan."

Demikian kata Staf Ahli Menteri Hukum dan HAM RI Bidang Ekonomi, Lucky Agung Binarto kepada wartawan. Rabu (22/5/2024).

Baca juga: Pj Bupati Tangerang Terima Sertifikat Indikasi Geografis Rambutan Parakan

Dijelaskan Lucky, manfaat dari terdaftarnya rambutan parakan dalam Indikasi Geografis dapat memperkuat identitas produk unggulan daerah melalui label yang terdaftar dan terlindungi secara hukum.

Selain itu, kata Lucky, Indikasi Geografis memberikan jaminan atas kualitas, karakteristik, dan reputasi produk, perbaikan citra, dan daya saing di pasar, serta meningkatkan nilai tambah, dan harga jual.

"Adanya lebel rambutan parakan tentunya daerah-daerah lain tidak bisa mengklaim bahwa rambutan parakan miliknya, dan rambutan parakan ini sah dan legal milik Provinsi Banten," ujar dia.

Bahkan, kata Lucky, jika panennya melimpah rambutan parakan dapat diekspor ke luar negeri baik buah maupun olahannya dengan kemasan menarik.

"Mudah-mudahan rambutan ini sampai mancanegara sana, juga kita kalau makan rambutan teringat dengan Kabupaten Tangerang," kata dia.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Banten, Dodot Adikoeswanto, mengatakan, rambutan parakan telah diusulkan oleh Pemerintah Kabupaten Tangerang sejak lima tahun lalu.

Melalui proses panjang, akhirnya pada Rabu (22/5/2024) Kemenkumham menyerahkan secara langsung sertifikat rambutan Parakan kepada Penjabat Bupati Tangerang Andi Ony.

Baca juga: Kenapa Buah Rambutan Baik untuk Kesehatan?

"Ini rambutan parakan diupayakan dari tahun 2019, ada tahapan penelitian sampai ditetapkan itu waktunya panjang," kata Dodot.

Diungkapkan Dodot, potensi sumber daya alam Provinsi Banten sangat melimpah. Namun, baru buah rambutan parakan yang ditetapkan sebagai Indikasi Geografis.

Saat ini, kata Dodot, sedang diproses permohonan Indikasi Geografis lainnya talas beneng dari Kabupaten Pandeglang.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sama-sama Olahan Daging Kambing, Apa Beda Gulai, Tongseng dan Tengkleng?

Sama-sama Olahan Daging Kambing, Apa Beda Gulai, Tongseng dan Tengkleng?

Regional
Bukit Batas di Kalimantan Selatan: Daya Tarik, Biaya, dan Cara Menuju

Bukit Batas di Kalimantan Selatan: Daya Tarik, Biaya, dan Cara Menuju

Regional
Kapal Bermuatan 70 Ton Kayu Ilegal Ditangkap di Perairan Kepulauan Meranti Riau

Kapal Bermuatan 70 Ton Kayu Ilegal Ditangkap di Perairan Kepulauan Meranti Riau

Regional
Gecok Kambing, Kuliner Khas Semarang Berbumbu Rempah

Gecok Kambing, Kuliner Khas Semarang Berbumbu Rempah

Regional
1 Prajurit TNI Gugur Ditembak KKB di Puncak

1 Prajurit TNI Gugur Ditembak KKB di Puncak

Regional
Gempa M 5,7 Guncang Pulau Doi

Gempa M 5,7 Guncang Pulau Doi

Regional
Tersangka Pengeroyok Bos Rental di Sukolilo Pati Bertambah Jadi 10 Orang

Tersangka Pengeroyok Bos Rental di Sukolilo Pati Bertambah Jadi 10 Orang

Regional
3 Kecamatan di Pati Jadi Target Operasi Kendaraan Bodong, Polisi Belum Tetapkan Tersangka

3 Kecamatan di Pati Jadi Target Operasi Kendaraan Bodong, Polisi Belum Tetapkan Tersangka

Regional
Jelang Idul Adha, Sejumlah Hewan Kurban di Jateng Terjangkit Diare dan Cacar

Jelang Idul Adha, Sejumlah Hewan Kurban di Jateng Terjangkit Diare dan Cacar

Regional
Pengakuan Karyawan di Batam Curi 143 Ponsel dari Perusahaan: Punya Utang di Pinjol Rp 100 Juta

Pengakuan Karyawan di Batam Curi 143 Ponsel dari Perusahaan: Punya Utang di Pinjol Rp 100 Juta

Regional
Wanita Lompat ke Sumur karena Hendak Dianiaya Mantan Suami Alami Luka-luka

Wanita Lompat ke Sumur karena Hendak Dianiaya Mantan Suami Alami Luka-luka

Regional
Dua Kali Disuntik, Bayi di Sukabumi Meninggal Usai Imunisasi Empat Varian Vaksin Sekaligus

Dua Kali Disuntik, Bayi di Sukabumi Meninggal Usai Imunisasi Empat Varian Vaksin Sekaligus

Regional
Densus Antiteror Sita Buku Catatan dan Serbuk dari Kontrakan Penjual Bubur di Karawang

Densus Antiteror Sita Buku Catatan dan Serbuk dari Kontrakan Penjual Bubur di Karawang

Regional
Temuan 24 Pohon Ganja di Ladang Kopi Simalungun, Pemilik Melarikan Diri

Temuan 24 Pohon Ganja di Ladang Kopi Simalungun, Pemilik Melarikan Diri

Regional
Seminggu Dirawat, 3 Korban Pengeroyokan di Sukolilo Pati Akhirnya Pulang

Seminggu Dirawat, 3 Korban Pengeroyokan di Sukolilo Pati Akhirnya Pulang

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com