Kemudian, Banten juga memiliki potensi yang bisa didaftarkan seperti kopi puhu pandeglang, kopi cinangka Serang, batu kalimaya Lebak, gula aren Lebak, dan rambutan tangkue, Lebak.
Melihat banyaknya potensi yang ada, Dodot meminta dukungan dari Pemerintah Daerah agar dapat memberikan atensi mendaftarkan indikasi geografisnya.
"Kami akan jemput bola, karena banyak potensi kenapa baru satu dan ini perlu kepedulian bersama," ujar dia.
Staf Ahli Gubernur Banten Bidang Pemerintahan, Politik, Hukum, dan Kemasyarakatan, Komari mengatakan, banyak potensi baru rambutan parakan.
Baca juga: 5 Khasiat Buah Rambutan bagi Kesehatan, Apa Saja?
“Ini tentunya masih jauh dari kata membanggakan. Tapi ini bisa menjadi pemacu dan motivasi untuk Provinsi Banten," kata Komari.
Komari mendorong Pemerintah Kabupaten dan Kota lainnya untuk mengangkat dan mendaftarkan menjadi Indikasi Gografis.
“Kami menghimbau agar Pemerintah Kota/Kabupaten dapat lebih mendalami potensi sumber daya alam khas daerahnya dan mendaftarkannya,' ujar dia.
Diketahui, rambutan parakan banyak dibudidayakan di enam kecamatan di Kabupaten Tangerang yakni Cisauk, Legok, Pagedangan, Kelapa Dua, Panongan, dan Curug.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.