Salin Artikel

Rambutan Parakan Terima Sertifikat Indikasi Geografis Pertama

Indikasi Geografis adalah suatu tanda yang menunjukkan daerah asal suatu barang atau produk karena faktor lingkungan geografis.

Buah dengan nama latin nephelium lappaeum sp ini menjadi Indikasi Geografis pertama untuk komoditas rambutan di Indonesia.

"Rambutan parakan ini tentunya tidak ada di daerah lain, andai pun ada, akan tidak sama, tidak identik seperti rambutan parakan."

Demikian kata Staf Ahli Menteri Hukum dan HAM RI Bidang Ekonomi, Lucky Agung Binarto kepada wartawan. Rabu (22/5/2024).

Dijelaskan Lucky, manfaat dari terdaftarnya rambutan parakan dalam Indikasi Geografis dapat memperkuat identitas produk unggulan daerah melalui label yang terdaftar dan terlindungi secara hukum.

Selain itu, kata Lucky, Indikasi Geografis memberikan jaminan atas kualitas, karakteristik, dan reputasi produk, perbaikan citra, dan daya saing di pasar, serta meningkatkan nilai tambah, dan harga jual.

"Adanya lebel rambutan parakan tentunya daerah-daerah lain tidak bisa mengklaim bahwa rambutan parakan miliknya, dan rambutan parakan ini sah dan legal milik Provinsi Banten," ujar dia.

Bahkan, kata Lucky, jika panennya melimpah rambutan parakan dapat diekspor ke luar negeri baik buah maupun olahannya dengan kemasan menarik.

"Mudah-mudahan rambutan ini sampai mancanegara sana, juga kita kalau makan rambutan teringat dengan Kabupaten Tangerang," kata dia.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Banten, Dodot Adikoeswanto, mengatakan, rambutan parakan telah diusulkan oleh Pemerintah Kabupaten Tangerang sejak lima tahun lalu.

Melalui proses panjang, akhirnya pada Rabu (22/5/2024) Kemenkumham menyerahkan secara langsung sertifikat rambutan Parakan kepada Penjabat Bupati Tangerang Andi Ony.

"Ini rambutan parakan diupayakan dari tahun 2019, ada tahapan penelitian sampai ditetapkan itu waktunya panjang," kata Dodot.

Diungkapkan Dodot, potensi sumber daya alam Provinsi Banten sangat melimpah. Namun, baru buah rambutan parakan yang ditetapkan sebagai Indikasi Geografis.

Saat ini, kata Dodot, sedang diproses permohonan Indikasi Geografis lainnya talas beneng dari Kabupaten Pandeglang.

Kemudian, Banten juga memiliki potensi yang bisa didaftarkan seperti kopi puhu pandeglang, kopi cinangka Serang, batu kalimaya Lebak, gula aren Lebak, dan rambutan tangkue, Lebak.

Melihat banyaknya potensi yang ada, Dodot meminta dukungan dari Pemerintah Daerah agar dapat memberikan atensi mendaftarkan indikasi geografisnya.

"Kami akan jemput bola, karena banyak potensi kenapa baru satu dan ini perlu kepedulian bersama," ujar dia.

Staf Ahli Gubernur Banten Bidang Pemerintahan, Politik, Hukum, dan Kemasyarakatan, Komari mengatakan, banyak potensi baru rambutan parakan.

“Ini tentunya masih jauh dari kata membanggakan. Tapi ini bisa menjadi pemacu dan motivasi untuk Provinsi Banten," kata Komari.

Komari mendorong Pemerintah Kabupaten dan Kota lainnya untuk mengangkat dan mendaftarkan menjadi Indikasi Gografis.

“Kami menghimbau agar Pemerintah Kota/Kabupaten dapat lebih mendalami potensi sumber daya alam khas daerahnya dan mendaftarkannya,' ujar dia.

Diketahui, rambutan parakan banyak dibudidayakan di enam kecamatan di Kabupaten Tangerang yakni Cisauk, Legok, Pagedangan, Kelapa Dua, Panongan, dan Curug.

https://regional.kompas.com/read/2024/05/22/202617578/rambutan-parakan-terima-sertifikat-indikasi-geografis-pertama

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke