Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

8 Terdakwa Korupsi Pembangunan RSUD Pasaman Barat Dituntut 5 Tahun Penjara

Kompas.com - 08/08/2023, 22:18 WIB
Perdana Putra,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

PADANG, KOMPAS.com-Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Pasaman Barat, Sumatera Barat menuntut delapan orang terdakwa kasus korupsi pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pasaman Barat dengan tuntutan sama yaitu 5 tahun penjara dan denda Rp 500 juta.

JPU Didi Vinaldo mengawali pembacaan terhadap terdakwa Yaneman yang di dalam fakta persidangan terbukti menjadi kuasa direktur (Kudir) PT MAM yang memenangkan proyek pembangunan RSUD itu.

"Kepada terdakwa Yaneman menuntut majelis hakim PN Tipikor Padang untuk menjatuhkan pidana 5 tahun penjara dan denda Rp 500 juta atau diganti penjara 6 bulan penjara," kata Didi dalam sidang lanjutan korupsi RSUD Pasbar, Selasa (8/8/2023) malam di PN Tipikor Padang.

Baca juga: Sidang Dugaan Korupsi RSUD Pasaman Barat, Bukti Chat Ancaman Sekda ke Direktur Diungkap

Selanjutnya Didi juga membacakan dakwaan sama untuk 5 terdakwa yang merupakan penyandang dana proyek itu, Jemmy Prabowo, Alex James Gunawan, Mario Pontoh dan Benny Gunawan.

Untuk tiga orang mantan direktur RSUD Pasbar, Budi Sujono, Heru Widyawarman dan Yuswardi, JPU juga menuntut dakwaan sama yaitu 5 tahun penjara dan denda masing-masing Rp 500 juta.

Dalam fakta persidangan sebelumnya terungkap bahwa ahli kuantitas bangunan Martalius Peli sudah mencabut BAP soal mark up harga satuan yang dijadikan auditor BPKP untuk menghitung kerugian negara.

Penghitungan deviasi atau penyimpangan dilakukan dengan cara sampling untuk empat kolom yang mewakili 99 kolom dalam gedung itu.

Ahli kualitas gedung, Khadafi juga menyebut secara kualitas tidak ada deviasi atau penyimpangan dalam pembangunan proyek itu.

Baca juga: Kasus Dugaan Korupsi RSUD Pasaman Barat, Para Investor Mengaku Rugi Miliaran Rupiah

Sementara auditor BPKP Yulitati tetap bersikukuh ada kerugian negara Rp 16 miliar lebih kendati ahli teknis sudah mencabut BAP soal mark up harga satuan yang dijadikan dasar penghitungan negara.

Ahli auditor forensik Mukhamad Sonhadi dalam kesaksiannya juga menyebut Laporan Hasil Audit BPKP cacat jika tidak dilakukan supervisi terhadap penghitungan kerugian negara pada ahli teknis.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak seperti Pemilu, Peminat PPK dan PPS di Pilkada Menurun

Tak seperti Pemilu, Peminat PPK dan PPS di Pilkada Menurun

Regional
Mengenal Megathrust dan Hubungannya dengan Potensi Gempa dan Tsunami di Indonesia

Mengenal Megathrust dan Hubungannya dengan Potensi Gempa dan Tsunami di Indonesia

Regional
Usai Kecelakaan Maut Subang, Tim Gabungan Cek Kelayakan Bus Pariwisata di Banyumas

Usai Kecelakaan Maut Subang, Tim Gabungan Cek Kelayakan Bus Pariwisata di Banyumas

Regional
Soal 'Study Tour', Gibran: Jangan Dihilangkan

Soal "Study Tour", Gibran: Jangan Dihilangkan

Regional
Kebakaran Rumah di Bantaran Rel Kereta, Gibran Bakal Salurankan Bantuan Meski Tak ber-KTP Solo

Kebakaran Rumah di Bantaran Rel Kereta, Gibran Bakal Salurankan Bantuan Meski Tak ber-KTP Solo

Regional
Usai dari Lebak, 1.500 Warga Baduy Lanjutkan Perjalanan  Bertemu Pj Gubernur Banten

Usai dari Lebak, 1.500 Warga Baduy Lanjutkan Perjalanan Bertemu Pj Gubernur Banten

Regional
Kasus Penyerangan di Montong Lombok Barat, 2 Orang Ditetapkan Tersangka

Kasus Penyerangan di Montong Lombok Barat, 2 Orang Ditetapkan Tersangka

Regional
Siswi SMA Diperkosa Ayah Tiri dan Kakek, Pelaku Ancam Bunuh Ibu Korban

Siswi SMA Diperkosa Ayah Tiri dan Kakek, Pelaku Ancam Bunuh Ibu Korban

Regional
Isi Ratusan Liter BBM Subsidi di Kapal, 2 Warga Labuan Bajo Ditangkap

Isi Ratusan Liter BBM Subsidi di Kapal, 2 Warga Labuan Bajo Ditangkap

Regional
Sakit, 7 Calon Jemaah Haji Embarkasi Solo Ditunda Berangkat ke Tanah Suci

Sakit, 7 Calon Jemaah Haji Embarkasi Solo Ditunda Berangkat ke Tanah Suci

Regional
Tabungan Rp 5 Juta Terbakar, Penjual Angkringan di Solo: Padahal buat Mengembangkan Usaha

Tabungan Rp 5 Juta Terbakar, Penjual Angkringan di Solo: Padahal buat Mengembangkan Usaha

Regional
2 Penambang Timah Rakyat Ilegal di Babel Tertimbun Lumpur, 1 Tewas Tenggelam

2 Penambang Timah Rakyat Ilegal di Babel Tertimbun Lumpur, 1 Tewas Tenggelam

Regional
Kasus Oknum Polisi Diduga Aniaya Warga Aceh Utara hingga Tewas Berakhir Damai

Kasus Oknum Polisi Diduga Aniaya Warga Aceh Utara hingga Tewas Berakhir Damai

Regional
Tak Gubris Ajakan Salaman, Pelajar di Semarang Disetrika Kakak Kelasnya

Tak Gubris Ajakan Salaman, Pelajar di Semarang Disetrika Kakak Kelasnya

Regional
Terdampak Banjir, Aliran Listrik ke 1.890 Pelanggan PLN Padam

Terdampak Banjir, Aliran Listrik ke 1.890 Pelanggan PLN Padam

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com