KOMPAS.com - A, perempuan muda berusia 21 tahun ditemukan tewas dalam lemari di sebuah kamar kosa di Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat pada Kamis (9/5/2024).
Saat ditemukan, korban yang berasal dari Indramayu itu dalam kondisi setengah telanjang dan ada luka parah di bagian kepala.
Polisi memerika dua orang saksi yakni H dan I yang merupakan rekan korban.
Dari keterangan saksi, korban A ditemukan dalam lemari baju dengan kondisi meringkuk. Karena panik, saksi kemudian menolong korban dan meletakkan di lantai.
Polisi kemudian melakukan menyelidikan dan berhasil menangkap pelaku pembunuhan A yakni C (30).
Pelaku C tercatat sebagai karyawan koperasi yang berniat melakukan transaksi seksual dengan korban.
Awalnya pelaku dan korban menyepakati harga Rp 600.000 untuk sekali kencan.
Mereka pun sepakat untuk bertemu dengan kamar kos yang menjadi tempat kejadian perkara pada Kamis siang.
Pelaku datang sendiri ke kamar kos korban untuk berkencan.
"Si pelaku bertemu dengan korban di kosan tersebut atau di tempat kejadian perkara yang tadinya awalnya kesepakatannya si pelaku itu melakukan kencan terlebih dahulu kemudian akhirnya dibayar," kata Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota, AKP Anggi Eko Prasetyo dalam jumpa pers di Mapolres Cirebon Kota, Jumat (10/5/2024).
Baca juga: Korban yang Tewas di Kosan Cirebon Sedang Menunggu Panggilan Kerja dari Luar Negeri
Namun ternyata korban meminta pelaku membayar di muka sebelum keduanya berkencan. Hal itu memicu emosi pelaku dan keduanya pun terlibat cekcok.
"Karena tidak komitmen itu, si pelaku naik pitam," ujarnya.
Pelaku kemudian berusaha mencekik korban dan membuka pakaian bagian atas korban. A pun tak tinggal diam dan ia melawan dengan mengigit tangan pelaku.
"Korban berontak menggigit tangan si pelaku, itulah yang kemudian faktor kenapa pelaku emosi," ujar dia.
Pelaku yang marah kemudian memukul kepala dan wajah korban bertubi-tubi. Pelaku juga mencekiknya hingga korban kehabisan napas dan meninggal dunia.