Salin Artikel

Transaksi Seksual di Balik Pembunuhan Gadis Muda Dalam Lemari di Cirebon

Saat ditemukan, korban yang berasal dari Indramayu itu dalam kondisi setengah telanjang dan ada luka parah di bagian kepala.

Polisi memerika dua orang saksi yakni H dan I yang merupakan rekan korban.

Dari keterangan saksi, korban A ditemukan dalam lemari baju dengan kondisi meringkuk. Karena panik, saksi kemudian menolong korban dan meletakkan di lantai.

Polisi kemudian melakukan menyelidikan dan berhasil menangkap pelaku pembunuhan A yakni C (30).

Pelaku C tercatat sebagai karyawan koperasi yang berniat melakukan transaksi seksual dengan korban.

Awalnya pelaku dan korban menyepakati harga Rp 600.000 untuk sekali kencan.

Mereka pun sepakat untuk bertemu dengan kamar kos yang menjadi tempat kejadian perkara pada Kamis siang.

Pelaku datang sendiri ke kamar kos korban untuk berkencan.

"Si pelaku bertemu dengan korban di kosan tersebut atau di tempat kejadian perkara yang tadinya awalnya kesepakatannya si pelaku itu melakukan kencan terlebih dahulu kemudian akhirnya dibayar," kata Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota, AKP Anggi Eko Prasetyo dalam jumpa pers di Mapolres Cirebon Kota, Jumat (10/5/2024).

Namun ternyata korban meminta pelaku membayar di muka sebelum keduanya berkencan. Hal itu memicu emosi pelaku dan keduanya pun terlibat cekcok.

"Karena tidak komitmen itu, si pelaku naik pitam," ujarnya.

Pelaku kemudian berusaha mencekik korban dan membuka pakaian bagian atas korban. A pun tak tinggal diam dan ia melawan dengan mengigit tangan pelaku.

"Korban berontak menggigit tangan si pelaku, itulah yang kemudian faktor kenapa pelaku emosi," ujar dia.

Pelaku yang marah kemudian memukul kepala dan wajah korban bertubi-tubi. Pelaku juga mencekiknya hingga korban kehabisan napas dan meninggal dunia.

Saat korban tewas, pelaku sempat mengelap ceceran darah di wajahnya dengan menggunakan bantal, selimut dan handuk yang ada di lokasi.

"Pelaku pun membersihkan ceceran darah di TKP untuk menyembunyikan jasad korban," ucap dia.

Lantas pelaku menyeret jasad korban dan memasukannya ke dalam lemari.

Ia juga memasukkan bantal, selimut, dan handuk yang digunakannya untuk membersihkan ceceran darah dimasukan ke dalam lemari bersama korban.

Jasad korban pun ditemukan temannya pada sesaat setalah kejadian dan melaporkannya ke polisi.

Hanya dalam hitungan jam, polisi menangkap C di wilayah Karangsembung, Kabupaten Cirebon pada pukul 20.40 WIB.

"Pada pukul 20.00 WIB kami berhasil menangkap pelaku setelah menyelidiki petunjuk-petunjuk di lokasi kejadian dan informasi yang kami peroleh," kata dia.

Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal berlapis, termasuk pasal pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kronologis Pembunuhan Wanita Dalam Lemari di Cirebon, Pelaku Emosi Diminta Bayar Sebelum Kencan

https://regional.kompas.com/read/2024/05/11/072700278/transaksi-seksual-di-balik-pembunuhan-gadis-muda-dalam-lemari-di-cirebon

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke