Salin Artikel

Update Pembakaran Aset Perusahaan Sawit di Belitung, 11 Orang Ditangkap

BANGKA, KOMPAS.com - Sebanyak 11 terduga pelaku perusakan aset perkebunan sawit PT Foresta Dwikarya Lestari di Membalong, Belitung, Kepulauan Bangka Belitung akhirnya ditangkap polisi.

Para pelaku dibawa dari Belitung ke Markas Polda Bangka Belitung di Kota Pangkalpinang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kepala Bidang Humas Polda Bangka Belitung Kombes Jojo Sutarjo membenarkan adanya penangkapan para pelaku tersebut.

"Digeser ke Mapolda setelah sebelumnya di Mapolres Belitung," kata Jojo saat dikonfirmasi, Jumat (25/8/2023).

Jojo belum bersedia merinci identitas para pelaku dan peran mereka masing-masing.

"Nanti perkembangan kami sampaikan lagi," tukas Jojo.

Aksi pelaku terjadi saat aksi demo di perkebunan sawit PT Foresta pada Rabu (16/8/2023).

Ketika itu aksi massa menjadi tidak terkendali sehingga menyebabkan dua kendaraan yang terdiri dari dumtruck dan mobil damkar terbakar.

Selain itu gedung perkantoran juga dibakar dan sebagian diacak-acak.

Selanjutnya pada Kamis (17/8/2023), massa menebang pohon sawit menggunakan chainsaw dan melintangkannya di badan jalan perkebunan.

Massa yang berasal dari sejumlah desa di Membalong mengamuk karena perusahaan tetap melakukan panen besar-besaran di lahan seluas 100 hektar yang sedang disengketakan.

Lahan yang berlokasi di Desa Kembiri tersebut diyakini berada di luar hak guna usaha (HGU) PT Foresta, anak usaha Sinar Mas.

Massa sebelumnya menyampaikan aspirasi agar perkebunan memenuhi 20 persen hak plasma dan meminta perusahaan tidak memanen kebun di lahan 100 hektar yang diduga di luar hak guna usaha (HGU).

https://regional.kompas.com/read/2023/08/25/152251578/update-pembakaran-aset-perusahaan-sawit-di-belitung-11-orang-ditangkap

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke