BANGKA, KOMPAS.com-Konflik lahan perkebunan kelapa sawit di Kecamatan Membalong, Belitung, Kepulauan Bangka Belitung, berakhir ricuh.
Kondisi menjadi tidak terkendali setelah massa membakar sebuah kendaraan dan pondok di perkebunan.
Selain itu massa juga menebang sebatang pohon kelapa sawit menggunakan chainsaw dan melintangkannya di tengah jalan.
Baca juga: Nasib Buruh Perkebunan Kelapa Sawit Masih Jauh dari Sejahtera
Aksi protes masyarakat di Desa Perpat tersebut dipicu sengketa kepemilikan lahan dengan pihak perkebunan.
Masyarakat menilai lahan seluas 100 hektar tidak boleh dipanen perusahaan karena berada di luar Hak Guna Usaha (HGU).
Sementara pihak perusahaan ngotot bahwa lahan tersebut telah ditanami dan dirawat di lahan konsesi HGU.
Bahkan pihak perusahaan tetap melakukan panen di lahan itu meskipun sebelumnya ada protes kelompok masyarakat.
"Kami telah meminta untuk dipertemukan dengan manajemen pusat tapi belum ada hingga saat ini," ujar Koordinator Lapangan Aksi Massa, Martoni pada awak media, Kamis (17/8/2023).
Baca juga: Kementan Larang Kecambah Kelapa Sawit Dijual Online
Terkait lahan HGU, massa telah berulang kali menyampaikan aspirasi ke kantor bupati.
Kemudian permasalahan itu juga disampaikan langsung pada Penjabat Gubernur Suganda Pandapotan, tapi belum ada titik temu.
Massa yang tersulut emosi akhirnya menggelar aksi blokade yang berujung pembakaran kendaraan dan bangunan serta penebangan pohon kelapa sawit.