BANGKA, KOMPAS.com - Sengketa lahan perkebunan sawit di wilayah Membalong, Kabupaten Belitung, Kepulauan Bangka Belitung, berakhir anarkis.
Sebanyak dua kendaraan dan bangunan kantor milik PT Foresta Lestari Dwikarya hangus dibakar massa, Rabu (16/8/2023).
Selanjutnya pada Kamis (17/8/2023), massa menebang pohon sawit menggunakan chainsaw dan melintangkannya di badan jalan perkebunan.
Baca juga: Bangunan Perkebunan Sawit di Belitung Dibakar Massa, Pemadaman Dilakukan Karyawan
Massa yang berasal dari sejumlah desa di Membalong mengamuk karena perusahaan tetap melakukan panen besar-besaran di lahan seluas 100 hektar yang sedang disengketakan.
Lahan yang berlokasi di Desa Kembiri tersebut diyakini berada di luar hak guna usaha (HGU) PT Foresta, anak usaha Sinar Mas.
Kepala Bidang Humas Polda Bangka Belitung, Kombes Jojo Sutarjo mengatakan, sebanyak 300 personel telah diberangkatkan ke Membalong untuk upaya pengamanan.
Baca juga: 1 Pelaku Bentrok Antar-warga di Kebun Sawit Pesisir Barat Ditangkap
Tim gabungan tersebut berasal dari kesatuan Brimob, Samapta, dan Direktorat Kriminal Umum.
"Sudah diberangkatkan kemarin dan hari ini untuk backup pengamanan di Membalong," kata Jojo kepada Kompas.com, Jumat (18/8/2023).
Jojo mengingatkan massa agar tidak terprovokasi dan tidak melakukan tindak pidana dalam menyampaikan aspirasinya.
Dari catatan Kompas.com, aksi anarkistis yang dilakukan massa merupakan puncak dari rentetan polemik yang muncul sejak beberapa waktu lalu.
Sebelumnya massa telah menggelar aksi demo, hingga audiensi antar-kepala daerah, namun gagal meredam aksi massa.
Berikut rangkaian polemik sengketa lahan yang melibatkan PT Foresta dan masyarakat desa di Membalong, Belitung.
5 Juli 2023
Massa dari Desa Kembiri menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Foresta Lestari Dwikarya. Massa menuntut hak lahan plasma 20 persen dan meminta pengukuran ulang HGU.
10 Juli 2023