Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kualitas Udara Banten Buruk, Pj Gubernur Banten Berencana Terapkan WFH untuk ASN

Kompas.com - 18/08/2023, 20:39 WIB
Rasyid Ridho,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

SERANG, KOMPAS.com - Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar berencana menerapkan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten maupun wilayah Tangerang Raya.

Al Muktabar mengatakan, penerapan WFH itu untuk menekan polusi udara yang disebabkan kendaraan bermotor.

"Kita sudah siap dengan instrumen bila langkah-langkah yang harus dilakukan seperti penerapan Work From Home (WFH) bagi pegawai, khususnya di kawasan aglomerasi termasuk Tangerang," kata Al Muktabar melalui keterangan tertulisnya, Jumat (18/8/2023).

Baca juga: Wacana WFH Imbas Polusi Udara di DKI Jakarta Bikin Pengusaha Risau

"Kita mendukung penuh langkah-langkah Pemerintah Pusat terkait dengan pengendalian polusi udara karena itu memang sangat berbahaya," ujar dia.

Selain WFH, Pemprov Banten juga melakukan pendataan industri yang masih menggunakan bahan bakar batu bara dan memperbanyak uji emisi kendaraan.

Upaya-upaya itu, lanjut Al Muktabar, sebagai langkah serius untuk menekan pencemaran udara serta mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menangani polusi udara.

"Serta ke depan akan ada beberapa kebijakan yang diambil dan kita menunggu aspek regulasi yang dikeluarkan Pemerintah Pusat," tandas Al.

Kualitas udara di Banten

Untuk diketahui, sebulan terakhir polusi udara di Banten dan Tangerang Raya memburuk dan dalam kategori tidak sehat. Di mana indeks kualitas udara (air quality index/AQI lebih dari 150).

Mengacu pada data IQAir pada Jumat (18/8/2023), kualitas udara di Tangerang Selatan 187 AQI atau "tidak sehat", dengan tingkat polusi PM2.5 sebesar 84.59 µg/m3.

PM2.5 adalah partikel padat polusi udara berukuran mikro, kurang dari 2,5 mikrometer atau 36 kali lebih kecil dari diameter sebutir pasir, yang diukur dalam satuan µg/m3.

Baca juga: Kualitas Udara Jakarta Memburuk, Dokter Paru Minta Warga Pakai Masker dengan Benar

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menetapkan ambang batas polusi PM2.5 adalah 5 µg/m3. Pasalnya, PM2.5 berbahaya bagi tubuh lantaran ukurannya yang sangat kecil membuat partikel polusi ini tidak dapat disaring oleh tubuh.

Jika dihirup, partikel udara tersebut bisa berbahaya bagi kesehatan tubuh terutama pada paru-paru.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPU Karawang Polisikan Pembuat SK Palsu Caleg Terpilih

KPU Karawang Polisikan Pembuat SK Palsu Caleg Terpilih

Regional
Diduga Lecehkan Santri, Ponpes di Sekotong Lombok Dirusak Warga

Diduga Lecehkan Santri, Ponpes di Sekotong Lombok Dirusak Warga

Regional
Didorong Maju Pilkada, Rumah Petani di Brebes Digeruduk Ribuan Warga

Didorong Maju Pilkada, Rumah Petani di Brebes Digeruduk Ribuan Warga

Regional
Kaget Ada Motor yang Melintas, Truk di Semarang Tabrak Jembatan Penyeberangan Orang

Kaget Ada Motor yang Melintas, Truk di Semarang Tabrak Jembatan Penyeberangan Orang

Regional
Tawuran Pelajar SMK di Jalan Raya Bogor, Satu Tewas akibat Luka Tusukan

Tawuran Pelajar SMK di Jalan Raya Bogor, Satu Tewas akibat Luka Tusukan

Regional
Kunjungi Banyuwangi, Menhub Siap Dukung Pembangunan Sky Bridge

Kunjungi Banyuwangi, Menhub Siap Dukung Pembangunan Sky Bridge

Regional
Berlayar Ilegal ke Australia, 6 Warga China Ditangkap di NTT

Berlayar Ilegal ke Australia, 6 Warga China Ditangkap di NTT

Regional
Video Viral Diduga Preman Acak-acak Salon di Serang Banten, Pelaku Marah Tak Diberi Uang

Video Viral Diduga Preman Acak-acak Salon di Serang Banten, Pelaku Marah Tak Diberi Uang

Regional
Tawuran 2 Kampung di Magelang, Pelaku Kabur, Polisi Amankan 5 Motor

Tawuran 2 Kampung di Magelang, Pelaku Kabur, Polisi Amankan 5 Motor

Regional
Dua Dekade Diterjang Banjir Rob, Demak Rugi Rp 30 Triliun

Dua Dekade Diterjang Banjir Rob, Demak Rugi Rp 30 Triliun

Regional
Rektor Universitas Riau Cabut Laporan Polisi Mahasiwa yang Kritik UKT

Rektor Universitas Riau Cabut Laporan Polisi Mahasiwa yang Kritik UKT

Regional
Pembuang Bayi di Semarang Tinggalkan Surat di Ember Laundry, Diduga Kenali Saksi

Pembuang Bayi di Semarang Tinggalkan Surat di Ember Laundry, Diduga Kenali Saksi

Regional
Pencuri Kain Tenun Adat di NTT Ditembak Polisi Usai 3 Bulan Buron

Pencuri Kain Tenun Adat di NTT Ditembak Polisi Usai 3 Bulan Buron

Regional
Duel Maut 2 Residivis di Temanggung, Korban Tewas Kena Tusuk

Duel Maut 2 Residivis di Temanggung, Korban Tewas Kena Tusuk

Regional
Tungku Peleburan di Pabrik Logam Lampung Meledak, 3 Pekerja Alami Luka Bakar Serius

Tungku Peleburan di Pabrik Logam Lampung Meledak, 3 Pekerja Alami Luka Bakar Serius

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com