Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bangunan Perkebunan Sawit di Belitung Dibakar Massa, Pemadaman Dilakukan Karyawan

Kompas.com - 18/08/2023, 13:06 WIB
Heru Dahnur ,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

BELITUNG, KOMPAS.com - Aksi massa terkait sengketa lahan perkebunan sawit di Membalong, Belitung, Kepulauan Bangka Belitung berujung pembakaran dua kendaraan dan bangunan.

Petugas pemadam kebakaran (Damkar) dari pemerintah daerah tidak ke lokasi karena terkendala jarak lokasi dan salah informasi.

Kendaraan dan bangunan yang terbakar akhirnya dipadamkan karyawan perusahaan setelah massa membubarkan diri.

Baca juga: Sengketa Lahan Perkebunan Sawit di Belitung, Kendaraan dan Bangunan Dibakar Massa

Kepala Seksi Damkar Belitung Riko mengatakan, peristiwa pembakaran terjadi pada Rabu (16/8/2023) siang.

Sejumlah fasilitas perkebunan PT Foresta Lestari Dwikarya di Membalong Belitung yang rusak saat aksi massa, Rabu (16/8/2023). Dok. PT Foresta Sejumlah fasilitas perkebunan PT Foresta Lestari Dwikarya di Membalong Belitung yang rusak saat aksi massa, Rabu (16/8/2023).

Petugas menerima informasi bahwa ada kebakaran lahan perkebunan di Membalong. Namun setelah divalidasi ulang, ternyata bukan lahan yang terbakar, melainkan kendaraan dan bangunan milik perkebunan.

Informasi tersebut disampaikan pihak perkebunan dari PT Foresta Lestari Dwikarya.

"Informasi yang diterima dari pihak perusahaan yaitu kebakaran lahan perkebunan. Kami tidak ke lokasi karena kami tahu ada damkar milik perkebunan di sana," ujar Riko saat dihubungi Kompas.com, Jumat (18/8/2023).

Menurut Riko, selain sudah ada damkar perkebunan, petugas pemkab tidak ke lokasi karena jarak tempuh yang mencapai 50 kilometer.

Dalam waktu bersamaan petugas juga sedang berupaya memadamkan api di lahan yang lain.

"Kadang masyarakat bilang ada karhutla, tapi ternyata kecil, sementara jaraknya jauh. Begitu juga dengan perkebunan mereka sudah punya damkar juga," ujar Riko.

Belakangan diketahui ternyata memang bukan lahan yang terbakar, tetapi kendaraan operasional perkebunan yang terdiri dari satu unit dumtruck dan satu unit damkar perkebunan. Selain itu sebuah bangunan juga hangus terbakar.

Aksi pembakaran dilakukan massa yang protes dengan penguasaan lahan hak guna usaha (HGU). Massa menilai ada lahan seluan 100 hektar yang bukan termasuk HGU, tapi tetap dikelola atas nama perusahaan.

Sejumlah fasilitas perkebunan PT Foresta Lestari Dwikarya di Membalong Belitung yang rusak saat aksi massa, Rabu (16/8/2023). Dok. PT Foresta Sejumlah fasilitas perkebunan PT Foresta Lestari Dwikarya di Membalong Belitung yang rusak saat aksi massa, Rabu (16/8/2023).

Aksi massa masih berlanjut hingga hari ini dengan menduduki kawasan perkebunan sawit yang diklaim di luar HGU.

Sebatang pohon sawit ditebang massa dan digunakan untuk memblokade jalan perkebunan.

Baca juga: Maling Motor di Bangkalan Disiram Bensin dan Nyaris Dibakar Massa

Sebelumnya massa tersulut emosi karena pihak perusahaan tetap melakukan panen besar-besaran di lahan yang masih sengketa.

Ada pun pihak perusahaan saat pertemuan di rumah dinas gubernur Bangka Belitung pada 18 Juli 2023 mengungkapkan telah menyediakan sekitar 570 hektar lahan plasma yang dikelola murni oleh masyarakat.

Perusahaan juga bersedia untuk membuka lahan plasma baru demi memenuhi tuntutan 20 persen, walaupun di wilayah yang berbeda dengan harapan masyarakat.

Kabid Perkebunan Dinas Pertanian Provinsi Babel Aprilogra mengungkapkan, akan turut serta melakukan monitoring dalam identifikasi lahan. Hal ini dilakukan guna menindaklanjuti arahan Pj Gubernur untuk segera menyelesaikan polemik yang terjadi.

"Menindaklanjuti arahan Pj Gubernur, kami turun ke lapangan untuk juga melakukan crosscheck dan identifikasi, agar apa yang menjadi tuntutan ini bisa segera direaliasikan," pungkas Aprilogra.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Regional
Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Regional
Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Regional
Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Regional
Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Regional
Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Regional
Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Regional
PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

Regional
Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Regional
APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

Regional
Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Regional
Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Regional
Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Regional
Diprotes, Unsoed Keluarkan Aturan Baru soal UKT, Diklaim Terjangkau

Diprotes, Unsoed Keluarkan Aturan Baru soal UKT, Diklaim Terjangkau

Regional
Pilkada Bangka Selatan, PDIP Berpotensi Usung Kembali Petahana Riza-Debby

Pilkada Bangka Selatan, PDIP Berpotensi Usung Kembali Petahana Riza-Debby

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com