PONTIANAK, KOMPAS.com - Konflik karyawan dengan perusahaan perkebunan kelapa sawit PT Duta Palma Group di Kecamatan Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat (Kalbar) dipastikan telah kondusif.
Kepala Polisi Daerah Kalimantan Barat (Kalbar) Irjen Pol Pipit Rismanto mengatakan, saat in pihaknya tengah melakukan proses evakuasi dan inventarisir kendaraan yang rusak.
“Kami juga lakukan olah tempat kejadian perkara serta menangani anggota yang terluka,” kata Pipit kepada wartawan, Senin (21/8/2023).
Baca juga: Kapolda Pastikan Situasi Konflik Karyawan dan Perusahaan Sawit di Kalbar Telah Kondusif
Selain itu, Kapolda juga meminta masyarakat atau massa yang terlibat bentrok dan mengalami luka-luka untuk melapor agar diberikan bantuan pelayanan kesehatan.
“Terkait laporan-laporan yang masuk, akan diambil alih Polda Kalbar,” ucap Pipit.
Sebagaimana diketahui, pascabentrok kemarin, sejumlah unit kendaraan dirusak massa, seperti 1 unit truk Dalmas, 1 unit mobil barier, 2 unit mobil probadi, 2 unit sepeda motor dinas dan pengeras suara.
Baca juga: Kapolda NTT: 60 Pelaku TPPO ke Malaysia Ditangkap 2 Bulan Terakhir
Pipit memastikan saat ini situasi telah terkendali. Semua sudah menyatakan dan menandatangani perdamaian.
Selanjutnya, terang Pipit, dalam pekan ini, semua pihak yang terlibat akan diundang ke Pontianak untuk melakukan tatap muka.
“Mereka sudah melakukan aktivitas kembali. Karena kemarin sudah cukup lama mereka mogok. Karyawan sudah bisa melaksanakan aktivitas kembali,” ujar Pipit.
Pipit juga telah mengarahkan Kapolres Bengkayang dan massa untuk membersihkan area bekas terjadi bentrokan dan pengrusakan.
“Sudah ya, sudah tidak ada masalah lagi. Kami dari Polda dan provinsi, tentunya, akan melakukan asistensi terus, akan mengawal agar situasi tidak terulang kembali,” tutup Pipit.
Sebelumnya, konflik karyawan dengan perusahaan perkebunan kelapa sawit PT Duta Palma Group pecah.
Sejumlah mobil polisi dan bangunan kantor perusahaan dirusak massa.
Peristiwa tersebut bermula dari unjuk rasa karyawan perusahaan, Sabtu (19/8/2023).
“Sebelumnya mereka telah mogok kerja sejak dua pekan lalu,” kata Pipit dalam keterangan tertulisnya, Minggu (20/8/2023).