PONTIANAK, KOMPAS.com - Konflik karyawan dengan perusahaan perkebunan kelapa sawit PT Duta Palma Group di Kecamatan Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat (Kalbar) dipastikan telah kondusif.
Kepala Polisi Daerah Kalimantan Barat (Kalbar) Irjen Pol Pipit Rismanto mengatakan, saat in pihaknya tengah melakukan proses evakuasi dan inventarisir kendaraan yang rusak.
“Kami juga lakukan olah tempat kejadian perkara serta menangani anggota yang terluka,” kata Pipit kepada wartawan, Senin (21/8/2023).
Baca juga: Kapolda Pastikan Situasi Konflik Karyawan dan Perusahaan Sawit di Kalbar Telah Kondusif
Selain itu, Kapolda juga meminta masyarakat atau massa yang terlibat bentrok dan mengalami luka-luka untuk melapor agar diberikan bantuan pelayanan kesehatan.
“Terkait laporan-laporan yang masuk, akan diambil alih Polda Kalbar,” ucap Pipit.
Sebagaimana diketahui, pascabentrok kemarin, sejumlah unit kendaraan dirusak massa, seperti 1 unit truk Dalmas, 1 unit mobil barier, 2 unit mobil probadi, 2 unit sepeda motor dinas dan pengeras suara.
Baca juga: Kapolda NTT: 60 Pelaku TPPO ke Malaysia Ditangkap 2 Bulan Terakhir
Pipit memastikan saat ini situasi telah terkendali. Semua sudah menyatakan dan menandatangani perdamaian.
Selanjutnya, terang Pipit, dalam pekan ini, semua pihak yang terlibat akan diundang ke Pontianak untuk melakukan tatap muka.
“Mereka sudah melakukan aktivitas kembali. Karena kemarin sudah cukup lama mereka mogok. Karyawan sudah bisa melaksanakan aktivitas kembali,” ujar Pipit.
Pipit juga telah mengarahkan Kapolres Bengkayang dan massa untuk membersihkan area bekas terjadi bentrokan dan pengrusakan.
“Sudah ya, sudah tidak ada masalah lagi. Kami dari Polda dan provinsi, tentunya, akan melakukan asistensi terus, akan mengawal agar situasi tidak terulang kembali,” tutup Pipit.
Sebelumnya, konflik karyawan dengan perusahaan perkebunan kelapa sawit PT Duta Palma Group pecah.
Sejumlah mobil polisi dan bangunan kantor perusahaan dirusak massa.
Peristiwa tersebut bermula dari unjuk rasa karyawan perusahaan, Sabtu (19/8/2023).
“Sebelumnya mereka telah mogok kerja sejak dua pekan lalu,” kata Pipit dalam keterangan tertulisnya, Minggu (20/8/2023).
Dalam aksinya, karyawan mengajukan 9 tuntutan kepada perusahaan, yaknj hak normatif para buruh perkebunan, di antaranya tuntutan upah sesuai UMK, upah lembur hingga pesangon bagi pensiunan dan penyediaan bis angkutan anak sekolah dan air bersih.
“Persoalan ini sudah dalam penanganan Disnakertrans Sambas dan Bengkayang dan telah dilakukan sejumlah mediasi namun belum menemukan titik temu,” ucap Pipit.
“Untuk itu persoalan ini akan dibawa ke tingkat provinsi sebagai solusinya,” timpal Pipit.
Pipit menjelaskan, dalam pelaksanaan unjuk rasa karyawan terjadi gesekan dengan aparat pengendali massa.
"Kami telah membentuk tim khusus untuk menyelidiki kejadian tersebut yang terdiri dari unsur pengawasan yaitu dari Itwasda dan Propam," ungkap Pipit.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.