Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini 2 Alasan Disdikbud NTT Wajibkan ASN Masuk Pukul 05.30 Wita

Kompas.com - 06/03/2023, 16:07 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Andi Hartik

Tim Redaksi

KUPANG, KOMPAS.com - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) mulai memberlakukan jam masuk kantor pukul 05.30 Wita. Ketentuan itu mengikuti jam masuk sekolah yang sudah diterapkan di dua sekolah di Kota Kupang.

Akibatnya, pegawai di Disdikbud Provinsi NTT harus berangkat lebih pagi dari biasanya.

Memaksimalkan pelayanan

Kepala Disdikbud NTT Linus Lusi mengatakan, kebijakan ASN masuk kantor pukul 05.30 Wita merupakan kali pertama di NTT.

Menurut Linus, kebijakan masuk kantor ini dilakukan karena banyak guru di NTT yang mengeluh tentang pelayanan yang belum maksimal.

"Banyak keluhan dari guru-guru itu disampaikan melalui layanan lapor Pak Kadis. Sehingga kita memulai dulu dengan masuk kantor pukul 05.30 Wita," ujar dia.

Baca juga: Mulai Hari Ini, ASN Disdikbud NTT Juga Masuk Kantor Pukul 05.30 Wita

Keluhan yang dilaporkan oleh para guru di daerah pedalaman itu seperti pelayanan pembuatan surat keputusan, program pendidikan profesi guru, Balai Pendidikan Menengah, serta kurikulum dan nomor induk pendidik dan tenaga kependidikan yang belum ditandatangani.

"Mereka mengeluhkan pelayanan itu yang belum maksimal," kata dia.

Baca juga: Cerita ASN Disdikbud NTT, Masuk Kantor Pukul 05.30 Sambil Ajak Anaknya

Mendukung jam masuk sekolah

Selain itu, kata Linus, hal yang paling penting dari diterapkannya masuk kantor pukul 05.30 Wita adalah adalah untuk mendukung gerakan siswa-siswi sekolah pukul 05.30 Wita. Sekolah masuk pukul 05.30 Wita itu sudah diterapkan di SMA Negeri 1 dan SMA Negeri 6 Kupang.

"Kita adalah gerakan terdepan dalam membingkai gerakan ini. Kita boleh beda pendapat tapi tidak boleh beda visi, karena yang mendesain kemajuan siswa dan sekolah dari Dinas P dan K bukan dari luar," tambah Linus.

Dia berharap, semua ASN di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan tetap berpegang teguh pada kebijakan yang dijalani.

"Ada yang terlambat satu dua orang kita masih maklumi, tapi pagi ini sangat maksimal," kata Linus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Rambutan Parakan Terima Sertifikat Indikasi Geografis Pertama

Rambutan Parakan Terima Sertifikat Indikasi Geografis Pertama

Regional
Air Minum Dalam Kemasan Menjamur di Sumbar, Warga Wajib Waspada

Air Minum Dalam Kemasan Menjamur di Sumbar, Warga Wajib Waspada

Regional
Bersama Mendagri dan Menteri ATR/BPN, Walkot Makassar Diskusikan Kebijakan Pemda soal Isu Air di WWF 2024

Bersama Mendagri dan Menteri ATR/BPN, Walkot Makassar Diskusikan Kebijakan Pemda soal Isu Air di WWF 2024

Regional
Ditahan 3 Hari, Dokter yang Cabuli Istri Pasien di Palembang Kena DBD

Ditahan 3 Hari, Dokter yang Cabuli Istri Pasien di Palembang Kena DBD

Regional
Pegi Disebut Otak Pembunuhan Vina Cirebon, Polisi: Ini Masih Pendalaman

Pegi Disebut Otak Pembunuhan Vina Cirebon, Polisi: Ini Masih Pendalaman

Regional
Tabrak Tiang Lampu, Pembonceng Sepeda Motor Asal Semarang Tewas di TKP

Tabrak Tiang Lampu, Pembonceng Sepeda Motor Asal Semarang Tewas di TKP

Regional
Tembok Penahan Kapela di Ende Ambruk, 2 Pekerja Tewas

Tembok Penahan Kapela di Ende Ambruk, 2 Pekerja Tewas

Regional
Kekecewaan Pedagang di Pasar Apung 3 Mardika, Sudah Bayar Rp 30 Juta tapi Dibongkar

Kekecewaan Pedagang di Pasar Apung 3 Mardika, Sudah Bayar Rp 30 Juta tapi Dibongkar

Regional
El Nino Geser Pola Tanam, Bupati Blora Apresiasi Bantuan 164 Pompa Air dari Kementan

El Nino Geser Pola Tanam, Bupati Blora Apresiasi Bantuan 164 Pompa Air dari Kementan

Regional
Pabrik Narkoba di Rumah Elit Surabaya Ternyata Jaringan Malaysia, Produksi 6,87 Juta Butir Obat Terlarang

Pabrik Narkoba di Rumah Elit Surabaya Ternyata Jaringan Malaysia, Produksi 6,87 Juta Butir Obat Terlarang

Regional
Tiga Kader dan Seorang Kades Berebut Rekomendasi PDI-P Maju Pilkada Serentak 2024 di Sukoharjo, Siapa Saja Mereka?

Tiga Kader dan Seorang Kades Berebut Rekomendasi PDI-P Maju Pilkada Serentak 2024 di Sukoharjo, Siapa Saja Mereka?

Regional
Nabung Bertahun-tahun, Penjual Air Galon Isi Ulang Ini Akhirnya Bisa Naik Haji

Nabung Bertahun-tahun, Penjual Air Galon Isi Ulang Ini Akhirnya Bisa Naik Haji

Regional
Di Workshop International WWF 2024, Danny Pomanto Bahas Sombere' dan Smart City

Di Workshop International WWF 2024, Danny Pomanto Bahas Sombere' dan Smart City

Regional
Eks Pimpinan Bank Pelat Merah di Riau Ditangkap, Diduga Korupsi Dana KUR Rp 46,6 M

Eks Pimpinan Bank Pelat Merah di Riau Ditangkap, Diduga Korupsi Dana KUR Rp 46,6 M

Regional
Eks Dirut BUMD Sumsel Dituntut 4,5 Tahun Penjara Terkait Dugaan Korupsi 18 M

Eks Dirut BUMD Sumsel Dituntut 4,5 Tahun Penjara Terkait Dugaan Korupsi 18 M

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com