KUPANG, KOMPAS.com - Langit masih gelap saat Nia Adu, seorang aparatur sipil negara (ASN) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) tiba di Kantor Disdikbud NTT, Senin (6/2/2023) subuh.
Nia pun bergegas turun dari mobilnya. Di belakang, seorang anak perempuan menyusul mengikuti langkahnya.
Baca juga: Mulai Hari Ini, ASN Disdikbud NTT Juga Masuk Kantor Pukul 05.30 Wita
Waktu menunjukkan pukul 05.00 Wita.
Nia yang menggunakan tas warna hitam di bahu kirinya dan menjinjing tas berwarna hijau, menyeberangi jalan masuk ke Kantor Disdikbud NTT.
"Tadi saya bangun jam 03.30 Wita untuk siap diri ke kantor," kata Nia, kepada sejumlah wartawan, Senin (6/3/2023).
Baca juga: Keluh Kesah Siswa SMA Masuk Sekolah Pukul 5 Pagi di NTT, Tidak Sempat Makan Takut Terlambat
Dia pun sengaja membawa anaknya yang masih duduk di bangku sekolah dasar (SD).
Sekolah anaknya, kata Nia, tak jauh dari kantor tempatnya bekerja. Sehingga, sambil menanti sekolah dimulai, anak Nia menunggu di kantor sang ibu.
Nia mengatakan, jarak rumah dengan kantornya yang berada di Jalan Jenderal Soeharto Naikoten I, Kota Kupang, sekitar 5 kilometer.
Meski harus bangun lebih awal, Nia mengaku tak keberatan dengan kebijakan yang dibuat oleh pimpinannya.
Menurutnya, dengan bangun lebih awal, anaknya juga bisa ikut bangun pagi.
"Jadi, ada motivasi baru dalam anak-anak ini mereka punya gaya hidup bisa berubah dengan membiasakan diri bangun pagi," kata Nia.
Nia berharap, kebijakan ini bisa terus berlanjut sehingga semua ASN terbiasa bekerja sejak pagi.
Hal berbeda disampaikan Yanto, ASN yang bertugas di Kota Kupang. Dia mengantarkan istrinya yang bertugas di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT.
Menurut Yanto, kebijakan masuk pukul 05.30 Wita, sangat merepotkan dia dan istrinya.
Sebab, mereka harus bangun tidur lebih cepat dari biasanya.