KOMPAS.com - Anggota Ditresnarkoba Polda Jatim menggerebek sebuah rumah elit kawasan Kertajaya Indah Timur, Sukolilo, Surabaya, yang dijadikan pabrik industri rumahan pembuatan sabu dan jutaan pil koplo siap edar.
Dari penggerebakan tersebut, polisi mengamankan barang bukti antara lain 6,78 juta butir obat-obatan terlarang yang terdiri dari 1,08 juta butir pil carnophen dan 5,7 juta butir pil koplo (Double L).
Barang bukti tersebut diamankan dari tersangka MY.
Sementara barang bukti sabu seberat 8,9 kilogram sabu serta 2.884 butir ekstasi disita dari tersangka ADH. Pabrik tersebut sudah beroperasi sejak enam bulan terakhir.
MY dan ADH adalah residivis kasus serupa. MY pernah dipenjara selama lima tahun dan baru bebas pada tahun 2023.
Seperti MY, ADH juga dipenjara selama lima tahun dan baru bebas pada tahun 2022.
Terkait kasus tersebut, polisi menetapkan dua orang dalam daftar pencarian orang yakni KSM dan WD.
KSM adalah sosok penghubung dari tersangka ADH yang sudah malang melintang dalam bisnis haram tersebut.
"Ini pengembangan. ADH baru bebas 2023 dan MY baru bebas 2022. Rumah ini dikontrak, dengan catatan untuk produksi kopi. Kami akan kejar DPO," ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto, Senin (20/5/2024).
Baca juga: Polisi Bongkar Pabrik Ekstasi Rumahan di Bengkulu, Sudah Beroperasi 2 Bulan
Menurut Direktur Ditresnarkoba Polda Jatim Kombes Pol Robert Da Costa, barang bukti itu bersumber dari jaringan pengedar asal Asia Tenggara yakni Malaysia.
Biasanya, jaringan tersebut mengirim pasokan narkoba melalui jalur darat.
Mekanisme secara 'ranjau', yakni menggunakan sebuah mobil yang akan dikemudikan oleh beberapa orang kurir yang berbeda-beda.
"Sabunya beda tempat. Disimpan di rumah tersangka Kenjeran," katanya dalam Konferensi Pers di lokasi pabrik, Senin (20/5/2024).
Baca juga: Pabrik Ekstasi di Perumahan Elite Tangerang Digerebek, Polisi Tangkap Peracik dan Pencetak
Bahkan, tak jarang, jaringan tersebut juga mengandalkan jasa ekspedisi untuk pengiriman barang haram tersebut.
Setelah berhasil tiba di Pulau Jawa, barang haram tersebut akan distribusikan ke beberapa provinsi yang terdapat banyak penduduknya.
"Untuk jaringan sabu, sudah terindikasi berasal dari Jakarta, yang otomatis asal dari Malaysia," ujar dia.
Bahkan, Robert mengungkapkan, peredaran pasokan barang haram yang dikirim secara terselubung dan dikelola oleh tersangka ADP, dikendalikan oleh oknum narapidana yang berada di dalam sebuah lapas kawasan Jakarta.
"Ada jaringan lapas Jakarta, yang mengendalikan," jelasnya.
Baca juga: Ada Pabrik Ekstasi Berlogo Minion Berkedok Warung Pempek di Pekanbaru