KLATEN, KOMPAS.com - Dua orang mahasiswa berinisial GK dan AB dilaporkan ke Polres Klaten, Jawa Tengah, karena diduga membawa kabur uang arisan yang nilainya mencapai Rp 1 miliar. Kasus ini sempat viral di media sosial.
Kedua mahasiswa yang beralamat di Kecamatan Delanggu, Klaten, dilaporkan ke polisi oleh salah satu perwakilan anggota arisan pada Kamis (2/3/2023).
Kaur Bin Ops Satreskrim Polres Klaten Iptu Umar Mustofa membenarkan terkait adanya aduan korban arisan ke Polres Klaten.
Baca juga: Terbongkar Arisan Bodong Indramayu yang Rugikan Rp 1,5 Miliar, Pelaku Suami Istri
"Aduannya (masuk) tanggal 2 Maret. Yang sementara datang (ke Polres) satu orang atas nama teman-temannya (korban) untuk mengadukan terkait dengan kerugiannya dia," kata Umar saat dihubungi Kompas.com, Senin (6/3/2023).
Terkait jumlah kerugian yang dialami korban, pihaknya belum bisa menyebutkan nilainya karena harus melakukan serangkaian pemeriksaan terlebih dahulu.
Dalam laporan itu disebutkan bahwa para korban menyetorkan uang Rp 6 juta hingga Rp 10 juta.
"Untuk kepastiannya kita harus periksa dulu apakah benar kerugiannya Rp 1 miliar. Karena ada masing-masing (anggota arisan) itu mungkin ada yang Rp 10 juta transfernya, ada yang Rp 6 juta. Untuk jumlah pastinya kami belum bisa menjawab secara pasti kalau memang belum ada pemeriksaan atau bukti perkuat lainnya," ungkap Umar.
Untuk mengetahui jumlah pasti kerugian itu, jelas Umar, pihaknya sore ini akan melakukan pemeriksaan terhadap korban di Polres Klaten.
"Saya sudah komunikasi melalui WA untuk mempercepat datang ke sini. Nanti kita klarifikasi biar kita tahu skemanya atau modusnya seperti apa? Kalau arisan biasa kan mungkin kita tahu ya, kalau ini arisan online jenis seperti apa, slot-slotnya biar tahu," kata Umar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.