PEKANBARU, KOMPAS.com - Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah IV menyerahkan 10 benda bersejarah yang ditemukan di Candi Muara Takus, kepada Pemerintah Kabupaten Kampar, Riau, Selasa (2/7/2024).
Penyerahan benda bersejarah itu diadakan di Bilik Musyawarah Encik Rahim Mby Dinas Kebudayaan Riau.
Dihadiri oleh beberapa pihak, seperti Lembaga Adat Melayu Riau, Dinas Kebudayaan, Dewan Kesenian Riau dan lainnya.
Baca juga: Pemprov Riau Lanjutkan Pengkajian Percandian Muara Takus melalui Sampel Organik
Berikut ini 10 benda bersejarah yang ditemukan di Candi Muara Takus:
1. Vajra
2. Lapik Arca berbentuk Yoni
3. Angkusa (sangku)
4. Lempengan Perunggu berbentuk Ganapati
5. Lapik Arca
6. Arca Dewi
7. Fragmen Lapik Arca dan Kaki Arca
8. Lingkaran Berbahan Logam
9. Cermin Berlapis Emas
10. Fragmen Logam dari temuan permukaan.
Benda bersejarah ini ditemukan pada tahun 2013 silam. Waktu itu, Balai Arkeologi Medan melakukan penggalian di sekitar kawasan Candi Muara Takus, yang terletak di Desa Muara Takus, Kecamatan XIII Koto Kampar, Kabupaten Kampar.
Kepala Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah IV Jumhari menyebutkan, keinginan untuk melakukan serah terima 10 koleksi hasil temuan itu didasari oleh keterbatasan pihaknya terkait ruang storage, SDM, dan belum adanya laboratorium.
Tujuan lainnya adalah bagaimana hasil temuan-temuan tersebut bisa dimanfaatkan.
"Maka berdasarkan musyawarah beberapa waktu lalu, disepakati agar temuan-temuan tersebut diserah-terimakan ke Provinsi Riau," kata Jumhari kepada Kompas.com melalui keterangan tertulis, Selasa.