Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada Sengketa, KPU Tunda Penetapan 5 Caleg Terpilih di Sumbar

Kompas.com - 01/05/2024, 22:05 WIB
Perdana Putra,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

PADANG, KOMPAS.com-Penetapan lima calon legislatif terpilih dari berbagai tingkatan di Sumatera Barat terpaksa ditunda karena menunggu putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyidangkan gugatan Perselisihan Hasil Pemilu.

"Penetapan caleg terpilih dan perolehan kursi DPR RI, DPRD Sumbar, DPRD Kabupaten Dharmasraya dan DPRD Kabupaten Solok serta DPD RI ditunda karena ada sengketa di MK," kata Komisioner KPU Sumbar, Ory Sativa S yang dihubungi Kompas.com, Rabu (1/5/2024) malam.

Menurut Ory, penetapan caleg terpilih yang bersengketa itu akan dilakukan tiga hari setelah KPU menetapkan hasil Pemilu secara nasional selepas putusan MK.

Baca juga: Bantah Lakukan Penipuan Tanah Rp 2,3 Miliar, Mantan Caleg di Pontianak Mengaku Hanya Perantara

Ory merinci untuk sengketa DPR RI diajukan Partai Persatuan Pembangunan, DPD RI diajukan oleh Irman Gusman, DPRD Sumbar diajukan PDI Perjuangan, DPRD Kabupaten Dharmasraya diajukan Nasdem dan DPRD Kabupaten Solok diajukan Gerindra.

Sementara untuk 17 DPRD kabupaten dan kota yang tidak bermasalah, kata Ory, mesti dilaksanakan paling lambat 2 Mei 2024 ini.

Hasil itu, kata Ory, berdasarkan ketentuan Pasal 22 Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2024 tentang Penetapan Paslon Terpilih, Perolehan Kursi dan Calon Terpilih.

"Dalam pasal itu diatur bahwa penghitungan dan penetapan perolehan kursi anggota DPRD kabupaten dan kota apabila tidak terdapat sengketa, dilaksanakan paling lambat 3 hari setelah KPU memperoleh surat pemberitahuan dari MK mengenai daftar permohonan PHP," kata Ory.

Baca juga: Kasus Dugaan Pemerasan Caleg, Anggota Bawaslu Maluku Lapor Ketua Panwascam ke Polisi

Sebanyak 17 kabupaten dan kota di Sumbar, dipastikan tidak terdapat dalam daftar permohonan sengketa yang diterima KPU, berdasarkan surat MK Nomor : 2384/HP.10.04/04/2024 tanggal 29 April 2024.

"Oleh sebab, itu paling lambat tanggal 2 Mei 2024 KPU di 17 kabupaten dan kota di Sumbar harus sudah menetapkan perolehan kursi dan calon terpilih," jelas Ory.

Kabupaten dan kota itu adalah Padang, Pariaman, Padang Pariaman, Padang Panjang, Bukittinggi, Agam, Tanah Datar, Limapuluh Kota, Payakumbuh, Sijunjung, Sawahlunto, Pasaman, Pasaman Barat, Pesisir Selatan, Kota Solok, Solok Selatan dan Mentawai.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sama-sama Olahan Daging Kambing, Apa Beda Gulai, Tongseng dan Tengkleng?

Sama-sama Olahan Daging Kambing, Apa Beda Gulai, Tongseng dan Tengkleng?

Regional
Bukit Batas di Kalimantan Selatan: Daya Tarik, Biaya, dan Cara Menuju

Bukit Batas di Kalimantan Selatan: Daya Tarik, Biaya, dan Cara Menuju

Regional
Kapal Bermuatan 70 Ton Kayu Ilegal Ditangkap di Perairan Kepulauan Meranti Riau

Kapal Bermuatan 70 Ton Kayu Ilegal Ditangkap di Perairan Kepulauan Meranti Riau

Regional
Gecok Kambing, Kuliner Khas Semarang Berbumbu Rempah

Gecok Kambing, Kuliner Khas Semarang Berbumbu Rempah

Regional
1 Prajurit TNI Gugur Ditembak KKB di Puncak

1 Prajurit TNI Gugur Ditembak KKB di Puncak

Regional
Gempa M 5,7 Guncang Pulau Doi

Gempa M 5,7 Guncang Pulau Doi

Regional
Tersangka Pengeroyok Bos Rental di Sukolilo Pati Bertambah Jadi 10 Orang

Tersangka Pengeroyok Bos Rental di Sukolilo Pati Bertambah Jadi 10 Orang

Regional
3 Kecamatan di Pati Jadi Target Operasi Kendaraan Bodong, Polisi Belum Tetapkan Tersangka

3 Kecamatan di Pati Jadi Target Operasi Kendaraan Bodong, Polisi Belum Tetapkan Tersangka

Regional
Jelang Idul Adha, Sejumlah Hewan Kurban di Jateng Terjangkit Diare dan Cacar

Jelang Idul Adha, Sejumlah Hewan Kurban di Jateng Terjangkit Diare dan Cacar

Regional
Pengakuan Karyawan di Batam Curi 143 Ponsel dari Perusahaan: Punya Utang di Pinjol Rp 100 Juta

Pengakuan Karyawan di Batam Curi 143 Ponsel dari Perusahaan: Punya Utang di Pinjol Rp 100 Juta

Regional
Wanita Lompat ke Sumur karena Hendak Dianiaya Mantan Suami Alami Luka-luka

Wanita Lompat ke Sumur karena Hendak Dianiaya Mantan Suami Alami Luka-luka

Regional
Dua Kali Disuntik, Bayi di Sukabumi Meninggal Usai Imunisasi Empat Varian Vaksin Sekaligus

Dua Kali Disuntik, Bayi di Sukabumi Meninggal Usai Imunisasi Empat Varian Vaksin Sekaligus

Regional
Densus Antiteror Sita Buku Catatan dan Serbuk dari Kontrakan Penjual Bubur di Karawang

Densus Antiteror Sita Buku Catatan dan Serbuk dari Kontrakan Penjual Bubur di Karawang

Regional
Temuan 24 Pohon Ganja di Ladang Kopi Simalungun, Pemilik Melarikan Diri

Temuan 24 Pohon Ganja di Ladang Kopi Simalungun, Pemilik Melarikan Diri

Regional
Seminggu Dirawat, 3 Korban Pengeroyokan di Sukolilo Pati Akhirnya Pulang

Seminggu Dirawat, 3 Korban Pengeroyokan di Sukolilo Pati Akhirnya Pulang

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com