SEMARANG, KOMPAS.com - Sejumlah calon legislatif (caleg) PDI-P dari sejumlah daerah Jawa Tengah (Jateng) mendatangi kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jateng, Senin (29/4/2024).
Para caleg tersebut mendatangi kantor KPU Jateng karena terancam tidak dilantik karena terganjal sistem komandante di internal partai berlambang banteng tersebut.
Menanggapi hal itu, Ketua KPU Jateng, Handi Tri Ujiono, menjelaskan, proses penetapan caleg terpilih akan dilakukan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Baca juga: PDI-P Belum Buka Pendaftaran Pilkada Magelang, Tunggu Petunjuk Pusat
Selain itu, dalam hal ini KPU hanya melayani partai politik sebagai peserta pemilu sesuai dengan peraturan yang berlaku.
"Peserta pemilu adalah partai politik. Jadi bahwa KPU patuh pada Undang-Undang. Ada Undang-Undang pemilu dan peraturan KPU," jelasnya saat ditemui di kantornya, Senin (29/4/2024).
Dalam pandangannya, lanjut Handi, KPU Jateng sifatnya hanya melayani yang sudah ditentukan oleh Undang-Undang.
"KPU lembaga yang sifatnya melayani. Kita prinsipnya saat calon terpilih ini partai politik juga menyampaikan hal-hal yang sesuai dengan Undang-Undang," kata dia.
Baca juga: Mei, PDI-P Wonogiri Buka Pendaftaran Balon Bupati dan Wabup, Apa Saja Tahapannya?
Sementara itu, perwakilan caleg PDI-P yang datang di lokasi, Wawan Mulung mengatakan, terdapat 20 caleg PDI-P dari kabupaten/kota di Jateng yang terancam gagal dilantik karena sistem komandante.
"Protes ini dilakukan soal sistem komandante yang diberlakukan di Jateng," jelas Wawan.
Dia menjelaskan, sistem komandante mempunyai banyak permasalahan yang dapat merugikan sejumlah caleg yang terancam gagal dilantik tersebut.
"Sudah sekitar setelah pemilu dilakukan terjadi banyak sekali protes-protes yang mana komandante ini banyak sekali permasalahannya," terangnya.
Baca juga: Larangan dan Sanksi bagi Partai Politik, Apa Saja?
Hal itu disebabkan karena suara by name yang menang di data KPU namun digeser dengan caleg yang ada di bawahnya.
"Itulah yang menjadi polemik sampai sekarang," ungkap Wawan.
Saat ini para caleg yang terancam gagal dilantik tersebut mempunyai wadah bernama Banteng Soca Ludiro Jateng yang diketuai oleh dirinya.
"Saat ini yang tergabung dengan kami sudah ada 20 caleg di kabupaten dan kota," paparnya.
Baca juga: 8 Sekolah Kedinasan yang Buka Pendaftaran 2023, Lulus Bisa Jadi CPNS
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.