Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

20 Caleg PDI-P di Jateng Terancam Tak Dilantik, Ini Kata KPU

Kompas.com - 29/04/2024, 20:13 WIB
Muchamad Dafi Yusuf,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Sejumlah calon legislatif (caleg) PDI-P dari sejumlah daerah Jawa Tengah (Jateng) mendatangi kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jateng, Senin (29/4/2024).

Para caleg tersebut mendatangi kantor KPU Jateng karena terancam tidak dilantik karena terganjal sistem komandante di internal partai berlambang banteng tersebut. 

Menanggapi hal itu, Ketua KPU Jateng, Handi Tri Ujiono, menjelaskan, proses penetapan caleg terpilih akan dilakukan sesuai dengan regulasi yang berlaku. 

Baca juga: PDI-P Belum Buka Pendaftaran Pilkada Magelang, Tunggu Petunjuk Pusat

Selain itu, dalam hal ini KPU hanya melayani partai politik sebagai peserta pemilu sesuai dengan peraturan yang berlaku.

"Peserta pemilu adalah partai politik. Jadi bahwa KPU patuh pada Undang-Undang. Ada Undang-Undang pemilu dan peraturan KPU," jelasnya saat ditemui di kantornya, Senin (29/4/2024).

Dalam pandangannya, lanjut Handi, KPU Jateng sifatnya hanya melayani yang sudah ditentukan oleh Undang-Undang. 

"KPU lembaga yang sifatnya melayani. Kita prinsipnya saat calon terpilih ini partai politik juga menyampaikan hal-hal yang sesuai dengan Undang-Undang," kata dia.

Baca juga: Mei, PDI-P Wonogiri Buka Pendaftaran Balon Bupati dan Wabup, Apa Saja Tahapannya?


Terancam gagal dilantik

Sementara itu, perwakilan caleg PDI-P yang datang di lokasi, Wawan Mulung mengatakan, terdapat 20 caleg PDI-P dari kabupaten/kota di Jateng yang terancam gagal dilantik karena sistem komandante.

"Protes ini dilakukan soal sistem komandante yang diberlakukan di Jateng," jelas Wawan.

Dia menjelaskan, sistem komandante mempunyai banyak permasalahan yang dapat merugikan sejumlah caleg yang terancam gagal dilantik tersebut. 

"Sudah sekitar setelah pemilu dilakukan terjadi banyak sekali protes-protes yang mana komandante ini banyak sekali permasalahannya," terangnya. 

Baca juga: Larangan dan Sanksi bagi Partai Politik, Apa Saja?

Hal itu disebabkan karena suara by name yang menang di data KPU namun digeser dengan caleg yang ada di bawahnya. 

"Itulah yang menjadi polemik sampai sekarang," ungkap Wawan. 

Saat ini para caleg yang terancam gagal dilantik tersebut mempunyai wadah bernama Banteng Soca Ludiro Jateng yang diketuai oleh dirinya. 

"Saat ini yang tergabung dengan kami sudah ada 20 caleg di kabupaten dan kota," paparnya. 

Baca juga: 8 Sekolah Kedinasan yang Buka Pendaftaran 2023, Lulus Bisa Jadi CPNS

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Lirik Lagu Sang Bumi Ruwa Jurai dan Arti, Lagu Daerah Lampung

Lirik Lagu Sang Bumi Ruwa Jurai dan Arti, Lagu Daerah Lampung

Regional
Paman dan Penasehat Maju Pilkada, Bobby: Itu Pilihan Masyarakat

Paman dan Penasehat Maju Pilkada, Bobby: Itu Pilihan Masyarakat

Regional
Cegah Bencana Susulan, Cuaca di Kaki Gunung Marapi Dimodifikasi

Cegah Bencana Susulan, Cuaca di Kaki Gunung Marapi Dimodifikasi

Regional
Teror Pencuri Spesialis Jok Motor di Masjid Semarang, Incar Korban saat Shalat

Teror Pencuri Spesialis Jok Motor di Masjid Semarang, Incar Korban saat Shalat

Regional
Pj Gubernur Banten Diberhentikan, Virgojanti Tak Lagi Jadi Plh Sekda

Pj Gubernur Banten Diberhentikan, Virgojanti Tak Lagi Jadi Plh Sekda

Regional
Preman di Lampung Aniaya Pemilik Warung, Minta Nambah Jatah 'Akamsi'

Preman di Lampung Aniaya Pemilik Warung, Minta Nambah Jatah "Akamsi"

Regional
Hadiri Puncak HKG PKK di Solo, Iriana Jokowi Ingatkan Peserta Beli Oleh-oleh

Hadiri Puncak HKG PKK di Solo, Iriana Jokowi Ingatkan Peserta Beli Oleh-oleh

Regional
Nakhoda Tongkang Batu Bara Penabrak Jembatan di Jambi Jadi Tersangka

Nakhoda Tongkang Batu Bara Penabrak Jembatan di Jambi Jadi Tersangka

Regional
Satu Santriwati di Rokan Hilir Meninggal Usai Makan Siomay, Belasan Korban Lainnya Dibawa ke RS

Satu Santriwati di Rokan Hilir Meninggal Usai Makan Siomay, Belasan Korban Lainnya Dibawa ke RS

Regional
Kembalikan Kejayaan Petani Tebu, Bupati Blora Minta Pengurus Baru APTRI Jalin Sinergi

Kembalikan Kejayaan Petani Tebu, Bupati Blora Minta Pengurus Baru APTRI Jalin Sinergi

Regional
Dugaan Manipulasi RUPS Bank Sumsel Babel, Eks Walkot Palembang Diperiksa

Dugaan Manipulasi RUPS Bank Sumsel Babel, Eks Walkot Palembang Diperiksa

Regional
Diwakili 19 PAC, Ngesti Nugraha Ambil Formulir Bakal Calon Bupati di PDI-P Kabupaten Semarang

Diwakili 19 PAC, Ngesti Nugraha Ambil Formulir Bakal Calon Bupati di PDI-P Kabupaten Semarang

Regional
Kendarai Mobil Tangki Ugal-ugalan dan Viral di Medsos, Sopir di Kupang Ditangkap Polisi

Kendarai Mobil Tangki Ugal-ugalan dan Viral di Medsos, Sopir di Kupang Ditangkap Polisi

Regional
Turun Jabatan Jadi Plh Gubernur Banten, Al Muktabar Buka Suara

Turun Jabatan Jadi Plh Gubernur Banten, Al Muktabar Buka Suara

Regional
2 Bocah SD di Lombok Diduga Diperkosa 5 Orang, 2 Terduga Pelaku Masih di Bawah Umur

2 Bocah SD di Lombok Diduga Diperkosa 5 Orang, 2 Terduga Pelaku Masih di Bawah Umur

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com