Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pria Pembunuh Mantan Istri di Mataram Terancam 15 Tahun Penjara

Kompas.com - 23/04/2024, 12:42 WIB
Fitri Rachmawati,
Farid Assifa

Tim Redaksi

MATARAM, KOMPAS.com - Tim penyidik Polres Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, telah menetapkan Nyoman Ariana alias NA (40) sebagai tersangka kasus pembunuhan terhadap mantan istrinya, Ni Komang Budi Astusi (32).

Atas perbuatannya pelaku terancam 15 tahun penjara.

"Pelaku ini diancam dengan tindak pidana pembunuhan, sesuai pasal 338 KUHP, dengan ancaman hukuman pidana penjara selama 15 tahun," ujar Kapolres Kota Mataram Kombes Pol Ariefaldi Warganegara dalam jumpa pers di Mapolres Kota Mataram, Selasa (23/4/2024).

Kapolres menjelaskan, sebelumnya tersangka Ariana dilaporkan melakukan penganiayaan hingga korban yang merupakan mantan istrinya, Ni Kadek Budi Astusi, meninggal dunia akibat luka tikaman di perut, Sabtu (20/4/2024).

Baca juga: Pengakuan Pria yang Bunuh Mantan Istri di Kota Mataram, Sakit Hati dan Cemburu

Peristiwa itu terjadi di tempat kos korban di  jalan Tamtanus nomor 14, Lingkungan Karang Sidemen, Cilinaya-Cakranegara, Kota Mataram.

Awalnya pasangan suami istri ini terlibat pertengkaran yang berujung penikaman sehingga menyebabkan korban Budi Astuti meninggal dunia.

Korban yang sehari-hari bekerja sebagai pedagang canang (perangkat sembahyang umat Hindu) meninggalkan dua orang anak yang masih kecil.

Motif pelaku membunuh mantan istrinya, kata Kapolres, karena tersangka emosi dan kesal omongannya tidak digubris korban saat didatangi di tempat kosnya.

"Tersangka memberitahu korban agar menjauhi lelaki yang sedang mendekati korban. Karena tak diindahkan, tersangka gelap mata dan melakukan penikaman," jelasnya.

Pelaku menikam perut korban di tempat kejadian perkara (TKP) dengan mengunakan sebilah pisau dapur. 

"Tersangka melakukan penusukan dengan pisau dapur dengan gagang kuning dan panjang  pisau 20 centimeter. Barang bukti tersebut telah diamankan tim penyudik," kata Ariefaldi.

Setelah menikam mantan istrinya, tersangka melarikan diri. Sementara korban dibawa ke Rumah Sakit Risa Sentra Medika Cakranegara oleh pemilik dan penghuni kos lainnya untuk mendapatkan petolongan. Namun karena lukanya parah, korban meninggal dunia.

Menyerahkan diri

Tim Mobile Polresta Mataram langsung mengejar tersangka yang melarikan diri dan bersembunyi. Pada Senin (22/4/2024), tersangka menyerahkan diri didampingi tokoh masyarakat hindu di Cakranegara, Mangku Gede Wenten.

Kapolres menjelaskan, tersangka menyerahkan diri karena panik dan gelisah. Ia pun menghubungi tokoh masyatakat, Mangku Gede Wenten, dan minta didampingi untuk menyerahkan diri kepada polisi.

 

"Tokoh masyarakat langsung menghubungi aparat kepolisian Polsek Sandubaya. Kemudian bersama sama aparat, tokoh masyarakat membawa tersangka ini ke Polsek Sandubaya dan menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polres Kota Mataram," paparnya.

Baca juga: Mantan Suami yang Diduga Bunuh Pedagang Canang di Mataram Serahkan Diri ke Polisi

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

1 Prajurit TNI Gugur Ditembak KKB di Puncak

1 Prajurit TNI Gugur Ditembak KKB di Puncak

Regional
Gempa M 5,7 Guncang Pulau Doi

Gempa M 5,7 Guncang Pulau Doi

Regional
Tersangka Pengeroyok Bos Rental di Sukolilo Pati Bertambah Jadi 10 Orang

Tersangka Pengeroyok Bos Rental di Sukolilo Pati Bertambah Jadi 10 Orang

Regional
3 Kecamatan di Pati Jadi Target Operasi Kendaraan Bodong, Polisi Belum Tetapkan Tersangka

3 Kecamatan di Pati Jadi Target Operasi Kendaraan Bodong, Polisi Belum Tetapkan Tersangka

Regional
Jelang Idul Adha, Sejumlah Hewan Kurban di Jateng Terjangkit Diare dan Cacar

Jelang Idul Adha, Sejumlah Hewan Kurban di Jateng Terjangkit Diare dan Cacar

Regional
Pengakuan Karyawan di Batam Curi 143 Ponsel dari Perusahaan: Punya Utang di Pinjol Rp 100 Juta

Pengakuan Karyawan di Batam Curi 143 Ponsel dari Perusahaan: Punya Utang di Pinjol Rp 100 Juta

Regional
Wanita Lompat ke Sumur karena Hendak Dianiaya Mantan Suami Alami Luka-luka

Wanita Lompat ke Sumur karena Hendak Dianiaya Mantan Suami Alami Luka-luka

Regional
Dua Kali Disuntik, Bayi di Sukabumi Meninggal Usai Imunisasi Empat Varian Vaksin Sekaligus

Dua Kali Disuntik, Bayi di Sukabumi Meninggal Usai Imunisasi Empat Varian Vaksin Sekaligus

Regional
Densus Antiteror Sita Buku Catatan dan Serbuk dari Kontrakan Penjual Bubur di Karawang

Densus Antiteror Sita Buku Catatan dan Serbuk dari Kontrakan Penjual Bubur di Karawang

Regional
Temuan 24 Pohon Ganja di Ladang Kopi Simalungun, Pemilik Melarikan Diri

Temuan 24 Pohon Ganja di Ladang Kopi Simalungun, Pemilik Melarikan Diri

Regional
Seminggu Dirawat, 3 Korban Pengeroyokan di Sukolilo Pati Akhirnya Pulang

Seminggu Dirawat, 3 Korban Pengeroyokan di Sukolilo Pati Akhirnya Pulang

Regional
Kontrakan Penjual Bubur di Karawang Digeledah Densus, Ketua RT Mengaku Tak Kenal

Kontrakan Penjual Bubur di Karawang Digeledah Densus, Ketua RT Mengaku Tak Kenal

Regional
Warga Maringin Tewas Ditembak saat Hendak Bertemu Tunangan

Warga Maringin Tewas Ditembak saat Hendak Bertemu Tunangan

Regional
Polisi Tersangka Pencabulan di Kayong Utara Ingin Hilangkan Bukti, Ada Uang Damai Rp 130 Juta

Polisi Tersangka Pencabulan di Kayong Utara Ingin Hilangkan Bukti, Ada Uang Damai Rp 130 Juta

Regional
Kronologi Wanita Lompat ke Sumur demi Hindari Dianiaya Mantan Suami

Kronologi Wanita Lompat ke Sumur demi Hindari Dianiaya Mantan Suami

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com