www.kompas.com
Nyoman Ariana (40) ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan mantan istrinya, Ni Komang Budi Astuti, Selasa (23/4/2024). Dia terancam hukuman 15 tahun penjara.(FITRI RACHMAWATI S.SOS)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+