Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pria Pembunuh Mantan Istri di Mataram Terancam 15 Tahun Penjara

Kompas.com - 23/04/2024, 12:42 WIB
Fitri Rachmawati,
Farid Assifa

Tim Redaksi

MATARAM, KOMPAS.com - Tim penyidik Polres Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, telah menetapkan Nyoman Ariana alias NA (40) sebagai tersangka kasus pembunuhan terhadap mantan istrinya, Ni Komang Budi Astusi (32).

Atas perbuatannya pelaku terancam 15 tahun penjara.

"Pelaku ini diancam dengan tindak pidana pembunuhan, sesuai pasal 338 KUHP, dengan ancaman hukuman pidana penjara selama 15 tahun," ujar Kapolres Kota Mataram Kombes Pol Ariefaldi Warganegara dalam jumpa pers di Mapolres Kota Mataram, Selasa (23/4/2024).

Kapolres menjelaskan, sebelumnya tersangka Ariana dilaporkan melakukan penganiayaan hingga korban yang merupakan mantan istrinya, Ni Kadek Budi Astusi, meninggal dunia akibat luka tikaman di perut, Sabtu (20/4/2024).

Baca juga: Pengakuan Pria yang Bunuh Mantan Istri di Kota Mataram, Sakit Hati dan Cemburu

Peristiwa itu terjadi di tempat kos korban di  jalan Tamtanus nomor 14, Lingkungan Karang Sidemen, Cilinaya-Cakranegara, Kota Mataram.

Awalnya pasangan suami istri ini terlibat pertengkaran yang berujung penikaman sehingga menyebabkan korban Budi Astuti meninggal dunia.

Korban yang sehari-hari bekerja sebagai pedagang canang (perangkat sembahyang umat Hindu) meninggalkan dua orang anak yang masih kecil.

Motif pelaku membunuh mantan istrinya, kata Kapolres, karena tersangka emosi dan kesal omongannya tidak digubris korban saat didatangi di tempat kosnya.

"Tersangka memberitahu korban agar menjauhi lelaki yang sedang mendekati korban. Karena tak diindahkan, tersangka gelap mata dan melakukan penikaman," jelasnya.

Pelaku menikam perut korban di tempat kejadian perkara (TKP) dengan mengunakan sebilah pisau dapur. 

"Tersangka melakukan penusukan dengan pisau dapur dengan gagang kuning dan panjang  pisau 20 centimeter. Barang bukti tersebut telah diamankan tim penyudik," kata Ariefaldi.

Setelah menikam mantan istrinya, tersangka melarikan diri. Sementara korban dibawa ke Rumah Sakit Risa Sentra Medika Cakranegara oleh pemilik dan penghuni kos lainnya untuk mendapatkan petolongan. Namun karena lukanya parah, korban meninggal dunia.

Menyerahkan diri

Tim Mobile Polresta Mataram langsung mengejar tersangka yang melarikan diri dan bersembunyi. Pada Senin (22/4/2024), tersangka menyerahkan diri didampingi tokoh masyarakat hindu di Cakranegara, Mangku Gede Wenten.

Kapolres menjelaskan, tersangka menyerahkan diri karena panik dan gelisah. Ia pun menghubungi tokoh masyatakat, Mangku Gede Wenten, dan minta didampingi untuk menyerahkan diri kepada polisi.

 

"Tokoh masyarakat langsung menghubungi aparat kepolisian Polsek Sandubaya. Kemudian bersama sama aparat, tokoh masyarakat membawa tersangka ini ke Polsek Sandubaya dan menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polres Kota Mataram," paparnya.

Baca juga: Mantan Suami yang Diduga Bunuh Pedagang Canang di Mataram Serahkan Diri ke Polisi

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Regional
Kepala BPBD Siak Ditahan karena Korupsi Dana Bencana Rp 1,1 M

Kepala BPBD Siak Ditahan karena Korupsi Dana Bencana Rp 1,1 M

Regional
Penyelundupan Puluhan Botol Miras dan Ratusan Kosmetik Ilegal Asal Malaysia Digagalkan

Penyelundupan Puluhan Botol Miras dan Ratusan Kosmetik Ilegal Asal Malaysia Digagalkan

Regional
Oknum Dosen di Palopo Dipecat karena Diduga Lecehkan Mahasiswi

Oknum Dosen di Palopo Dipecat karena Diduga Lecehkan Mahasiswi

Regional
Sakau, Penumpang Speed Boat dari Malaysia Diamankan, Ditemukan 142 Gram Sabu-sabu

Sakau, Penumpang Speed Boat dari Malaysia Diamankan, Ditemukan 142 Gram Sabu-sabu

Regional
TNI AL Tangkap Penumpang 'Speedboat' dari Malaysia Saat Sakau

TNI AL Tangkap Penumpang "Speedboat" dari Malaysia Saat Sakau

Regional
Kakak Kelas Diduga Setrika Dada Juniornya di Semarang Diduga karena Masalah Salaman

Kakak Kelas Diduga Setrika Dada Juniornya di Semarang Diduga karena Masalah Salaman

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024, dan Besok : Siang Ini Cerah

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024, dan Besok : Siang Ini Cerah

Regional
[POPULER REGIONAL] Soal Dugaan BAP 8 Pembunuh Vina Dirubah | Bobby Sentil Anggota Dishub Medan

[POPULER REGIONAL] Soal Dugaan BAP 8 Pembunuh Vina Dirubah | Bobby Sentil Anggota Dishub Medan

Regional
Tak Ada Petahana, PKB Optimistis Gus Yusuf Bisa Menang Pilkada Jateng

Tak Ada Petahana, PKB Optimistis Gus Yusuf Bisa Menang Pilkada Jateng

Regional
Kebakaran Rumah di Bantaran Rel Kereta Api Solo, 25 Warga Mengungsi

Kebakaran Rumah di Bantaran Rel Kereta Api Solo, 25 Warga Mengungsi

Regional
Maju Pilkada Solo, Caleg Terpilih Kevin Fabiano Daftar Cawalkot di PDI-P

Maju Pilkada Solo, Caleg Terpilih Kevin Fabiano Daftar Cawalkot di PDI-P

Regional
Sedihnya Hasanuddin, Tabungan Rp 5 Juta Hasil Jualan Angkringan Ikut Terbakar Bersama Rumahnya

Sedihnya Hasanuddin, Tabungan Rp 5 Juta Hasil Jualan Angkringan Ikut Terbakar Bersama Rumahnya

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com