NUNUKAN, KOMPAS.com – Satgas Pamtas RI-Malaysia, Batalyon Pertahanan Udara (Yonarhanud) 8/Marawaca Bhuana Cakti, menghentikan penyelundupan puluhan botol minuman keras (miras) dan ratusan kosmetik ilegal asal Malaysia, Kamis (16/5/2024) tengah malam.
Barang-barang tersebut rencananya hendak dikirimkan ke Nunukan, Kalimantan Utara.
Baca juga: Kasus Dugaan Pelecehan Gadis Pemohon KTP di Nunukan, 5 Orang Diperiksa
Dansatgas Yonarhanud 8/MBC Letkol Arh Iwan Hermaya mengungkapkan, barang-barang itu diangkut dalam pikap di antara muatan tabung elpiji 14 kilogram dan ditutup terpal untuk mengelabui petugas.
"Prajurit Satgas bersama Tim BAIS menggagalkan penyelundupan 70 botol miras dan 256 kosmetik, dari sebuah mobil pikap yang melintas di depan Pos Bukit Keramat, Pulau Sebatik, Kamis malam," ujarnya, Sabtu (18/5/2024).
Baca juga: Jaksa Ungkap Kronologi Tewasnya 3 Personel Band Usai Pesta Miras di Hotel Surabaya
"Sebelumnya memang ada informasi adanya pengiriman barang ilegal dari Malaysia ke Sebatik dengan tujuan Nunukan. Kita lakukan sweeping, dan akhirnya menemukan barang yang dilaporkan sebagai selundupan," jelasnya.
Dari pengakuan sopir pikap berinisial US, dirinya hanya menjual jasa pengiriman dari barang titipan tersebut.
Miras dan kosmetik itu nantinya akan dibawa menyeberang ke Dermaga Kandang Babi di areal Jalan Lingkar, Pulau Nunukan. Di sana, akan ada orang lain yang mengambil barang tersebut.
"Kita amankan barangnya, dan kita serahkan kepada Bea Cukai untuk proses hukumnya," kata Iwan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.