Salin Artikel

Penyelundupan Puluhan Botol Miras dan Ratusan Kosmetik Ilegal Asal Malaysia Dibongkar

Barang-barang tersebut rencananya hendak dikirimkan ke Nunukan, Kalimantan Utara.

Dansatgas Yonarhanud 8/MBC Letkol Arh Iwan Hermaya mengungkapkan, barang-barang itu diangkut dalam pikap di antara muatan tabung elpiji 14 kilogram dan ditutup terpal untuk mengelabui petugas.

"Prajurit Satgas bersama Tim BAIS menggagalkan penyelundupan 70 botol miras dan 256  kosmetik, dari sebuah mobil pikap yang melintas di depan Pos Bukit Keramat, Pulau Sebatik, Kamis malam," ujarnya, Sabtu (18/5/2024).

"Sebelumnya memang ada informasi adanya pengiriman barang ilegal dari Malaysia ke Sebatik dengan tujuan Nunukan. Kita lakukan sweeping, dan akhirnya menemukan barang yang dilaporkan sebagai selundupan," jelasnya.

Dari pengakuan sopir pikap berinisial US, dirinya hanya menjual jasa pengiriman dari barang titipan tersebut.

Miras dan kosmetik itu nantinya akan dibawa menyeberang ke Dermaga Kandang Babi di areal Jalan Lingkar, Pulau Nunukan. Di sana, akan ada orang lain yang mengambil barang tersebut.

"Kita amankan barangnya, dan kita serahkan kepada Bea Cukai untuk proses hukumnya," kata Iwan.

https://regional.kompas.com/read/2024/05/18/073623878/penyelundupan-puluhan-botol-miras-dan-ratusan-kosmetik-ilegal-asal-malaysia

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke