Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Suami di Kampar Bunuh Istrinya di Lahan Eukaliptus, Pelaku Tikam Korban yang Tak Berdaya

Kompas.com - 16/06/2024, 13:14 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Arman Dahona (30) warga Desa Rantau Kasih, Kecamatan Kampar Kiri Hilir, Kabupaten Kampar, Riau diamankan polisi atas kasus pembunuhan sang istri, Febenidar Laia (40).

Pelaku menikam istrinya bertubi-tubi hingga tewas di areal tanaman eukaliptus Desa Rantau Kasih Kecamatan Kampar Kiri Hilir, Riau, Kamis (13/6/2024).

Saksi bahkan melihat Amran terus menghujamkan pisaunya meski sang istri sudah terkapar tak berdaya. Lalu pekerja meneriaki Amran agar menghentikan keberingasannya.

Amran sempat membersihkan pisaunya yang berlumuran darah dan kemudian berusaha kabur. Namun ia tak bisa berlari cepat karena kakinya memiliki riwayat cedera.

Baca juga: Tak Mau Bantu Kerja dan Marah-marah, Istri Dibunuh Suami di Kampar

Ia pun berhasil diamankan warga sekitar.

Pelaku sehari-hari bekerja sebagai penyiram bibit Eukaliptus. Saat bekerja, pelaku tak diharuskan membawa pisau.

Namun saat pembunuhan terjadi, pelaku ternyata membawa pisau yang disimpan di pakaian. Pisau tersebut yang digunakan untuk menikam sang istri.

Amran Dahona menikah dengan istrinya pada 2011 dan dikaruniai 4 orang anak.

"Anak paling besar (sulung) lahir 2013 (berusia 11 tahun). Yang paling kecil (bungsu) baru 5 tahun," kata Kasat Reskrim Kampar Kiri Hilir, Ipda David Gusmanto, Jumat (13/6/2024).

Sementara itu Kapolsek Kampar Kiri Hilir, Iptu Irwan Fikri, menyatakan motif pembunuhan lantaran pelaku kesal istrinya tak membantu bekerja.

Baca juga: Suami di Karimun Bunuh Istri, Kesal Korban Tak Pernah Masak dan Mertua Ikut Campur

Awalnya, pelaku dan korban berangkat kerja sekitar pukul 09.00 WIB. Pada pukul 12.00 WIB, korban kelelahan dan istirahat. Namun, pelaku meminta istrinya untuk tetap bekerja hingga selesai.

"Pelaku memanggil dan mengatakan, tolong bantu aku menyelesaikan nyiram bibit," tuturnya.

Korban tak mengindahkan permintaan tersebut sehingga pelaku emosi. Pisau yang dibawa dari rumah digunakan untuk menikam korban berulang kali hingga tewas.

"Pelaku menusuk perut korban beberapa kali sampai korban meninggal di TKP," lanjutnya.

Di hadapan posisi Amran sempat menangis menyadari bahwa ia telah membunuh sang istri.

Kepada petugas kepolisian, Amran mengaku istrinya sempat memukulnya hingga mereka sempat bergelut di tanah.

Saat emosi memuncak, Amran menarik pisau dari sweater hoodie yang dikenakannya. Lalu pisau itu ditusukkan berkali-kali sampai Febeidar tewas.

Akibat perbuatannya, pelaku dapat dijerat Pasal 14 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT dan Pasal 338 junto Pasal 340 KUHP.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Idon Tanjung | Editor: Reni Susanti), TribunPekanbaru.com

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Viral, Video Deklarasi Puluhan Kades kepada Kapolda Jateng, Bawaslu Panggil yang Terlibat

Viral, Video Deklarasi Puluhan Kades kepada Kapolda Jateng, Bawaslu Panggil yang Terlibat

Regional
Kukuhkan Pengurus FKUB Jateng, Pj Gubernur Nana Ungkapkan Harapannya 

Kukuhkan Pengurus FKUB Jateng, Pj Gubernur Nana Ungkapkan Harapannya 

Regional
Ancaman Sanksi Pemecatan ASN dan Nomor Pengaduan Pelanggaran Pilkada Jateng 2024

Ancaman Sanksi Pemecatan ASN dan Nomor Pengaduan Pelanggaran Pilkada Jateng 2024

Regional
Sipir Rutan Kupang yang Aniaya Warga Ditetapkan Tersangka dan Ditahan

Sipir Rutan Kupang yang Aniaya Warga Ditetapkan Tersangka dan Ditahan

Regional
Sidang Vonis Terdakwa Pembunuhan 'Debt Collector' di Sukabumi Ditunda, Hakim Belum Rampungkan Putusan

Sidang Vonis Terdakwa Pembunuhan "Debt Collector" di Sukabumi Ditunda, Hakim Belum Rampungkan Putusan

Regional
Polda Banten Klaim Sudah Blokir 578 Situs Judi 'Online', Server Ada di Luar Negeri

Polda Banten Klaim Sudah Blokir 578 Situs Judi "Online", Server Ada di Luar Negeri

Regional
Buruh Asal Magelang Ditangkap Polisi Hendak Mencuri di Toko Kelontong, Tak Punya Uang Belikan Sepatu Anaknya

Buruh Asal Magelang Ditangkap Polisi Hendak Mencuri di Toko Kelontong, Tak Punya Uang Belikan Sepatu Anaknya

Regional
Kronologi Remaja di Batam Aniaya Ibu Pakai Pisau, Mengaku Dapat Bisikan Gaib

Kronologi Remaja di Batam Aniaya Ibu Pakai Pisau, Mengaku Dapat Bisikan Gaib

Regional
Dendam Adik Diperkosa dan Dibunuh 6 Tahun Silam, Seorang Pemuda Bakar Rumah Pelaku

Dendam Adik Diperkosa dan Dibunuh 6 Tahun Silam, Seorang Pemuda Bakar Rumah Pelaku

Regional
2 Tahun Endorse Situs Judi Online, Selebgram di Banten Raup 41 Juta

2 Tahun Endorse Situs Judi Online, Selebgram di Banten Raup 41 Juta

Regional
PPDB SD Kota Semarang Ditutup, Sejumlah Sekolah Masih Kekurangan Murid

PPDB SD Kota Semarang Ditutup, Sejumlah Sekolah Masih Kekurangan Murid

Regional
Pria di Bogor Ditangkap karena Konsumsi Sabu, Berawal dari Laporan KDRT

Pria di Bogor Ditangkap karena Konsumsi Sabu, Berawal dari Laporan KDRT

Regional
Muhammadiyah Jateng Ikut Tarik Uang Rp 800 Miliar dari BSI, Ini Penjelasan Pengurus

Muhammadiyah Jateng Ikut Tarik Uang Rp 800 Miliar dari BSI, Ini Penjelasan Pengurus

Regional
Bebasnya Kampung Ampay Bandar Lampung, Beli Narkoba Bak Beli Kacang di Warung

Bebasnya Kampung Ampay Bandar Lampung, Beli Narkoba Bak Beli Kacang di Warung

Regional
Update Kasus Gim di Pontianak: Wanita yang Buka Jendela Diperiksa, Polisi: 'Member' sejak April 2024

Update Kasus Gim di Pontianak: Wanita yang Buka Jendela Diperiksa, Polisi: "Member" sejak April 2024

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com