KEPRI, KOMPAS.com - Seorang suami bernama Iwan (20), di Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), membunuh istrinya sendiri, Risma (19) pada Sabtu (4/5/2024) malam.
Pelaku membunuh korban di kamar rumah kontrakannya, Jalan Paya Togok, RT 003/RW 001, Kelurahan Tanjung Batu, Kecamatan Kundur, Kabupaten Karimun.
Baca juga: TKA di Kepri Wajib Bayar Restribusi 100 Dolar AS Tiap Bulan
Kapolres Karimun, AKBP Fadli Agus mengungkap, kejadian tersebut pertama kali diketahui oleh ibu korban, Nurida (49) yang datang ke kontrakan anaknya, Minggu (5/5/2024).
Ibu korban terkejut melihat anaknya sudah tidak bernyawa dengan kondisi telentang di atas kasur dengan leher tertancap batang sikat gigi.
Aparat kepolisian yang datang kemudian melakukan olah TKP. Jenazah korban dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tanjung Batu.
Baca juga: Kasus Pembunuhan di Sukabumi, Pelaku Mengaku Membela Diri karena Dipaksa Berhubungan Badan
Jajaran Polres Karimun akhirnya berhasil menangkap Iwan pada Minggu (5/5/2024) siang.
Dia berencana kabur dengan menyeberang dari Pulau Kundur ke Pulau Karimun Besar. Anggota Polsek Kundur Utara meringkus Iwan di Pelabuhan speed boat Tanjung Berlian.
Lantaran melawan saat ditangkap, polisi melepaskan tembakan ke arah kaki pelaku.
"Upaya kaburnya gagal setelah tim gabungan Polres Karimun meringkus pelaku turun dari angkutan umum," kata Fadli, Minggu (5/5/2024).
Baca juga: Kronologi Pembunuhan Wanita PSK di Kuta Bali, Korban Ditikam dan Dimasukkan dalam Koper
Dari hasil pemeriksaan kepolisian, aksi pembunuhan tersebut terjadi pada Sabtu malam sekira pukul 20.00 WIB.
Fadli menerangkan pasangan suami istri itu sempat cekcok. Pelaku mencekik dan menganiaya korban.
"Mereka sempat berkelahi. Pelaku mencekik korban sebanyak dua kali, dan kemudian menusuk leher korban dengan menggunakan sikat gigi yang telah diruncingkan," terang Fadli.
Setelah melakukan aksinya, pelaku kabur meninggalkan rumah. Laki-laki yang bekerja sebagai karyawan toko di Pulau Kundur sempat tidur di teras rumah warga.
Selanjutnya Ia pergi ke Pelabuhan Tanjung Berlian untuk menyeberang ke Pulau Karimun.
Saat ini pelaku sudah ditangkap dan di bawa ke Mapolres Karimun untuk menjalani pemeriksaan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.