Setelah sampai di rumah, lanjut Rosdiana, S mengaku gelisah lalu datang kembali ke rumah Rosdiana sekitar pukul 2.00 Wita dini hari dan pulang pada Selasa (25/3/2024) pagi.
S pulang ke rumahnya dengan alasan menjemput anaknya untuk menjadi saksi nikah, sekaligus mengambil uang tambahan untuk mahar.
Pada Kamis (28/3/2024), S kembali datang ke rumah Rosdiana dengan membawa koper, kardus dan tas yang katanya berisi uang.
Setelah bermalam di sana, S kembali pada Jumat pagi dan kembali meminta sejumlah uang kepada korban.
Karena tidak menaruh curiga sedikit pun, permintaan S dituruti semua sehingga total uang yang diambil oleh S sebesar Rp 7 juta, termasuk beras 50 kilogram.
"Uang yang di dalam koper itu baru bisa diganggu setelah menikah dan uang yang diminta saya berikan, bahkan saya sampai ikut S ke rumahnya," jelasnya.
Karena S berulang kali meminta uang pada korban, pihak keluarga Rosdiana mulai curiga hingga akhirnya memutuskan untuk menjemput dan membawa pulang paksa S ke Bima.
Setelah mengecek isi koper dan tas, pihak keluarga terkejut mengetahui bahwa isinya ternyata daun kering.
Rosdiana saat itu pun baru sadar bahwa dirinya diduga telah dihipnotis oleh S.
"Saat itu saya syok dan baru sadar kalau sudah dihipnotis oleh S. Waktu pertama dia bawa koper itu yang saya lihat memang uang, begitupun waktu saya di rumahnya di Dompu. Pihak keluarga saya begitu, bahkan ada Pak RT juga, jadi memang yang kami lihat saat itu uang," pungkasnya.
Rosdiana telah melaporkan dugaan penipuan ini ke Polres Bima.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.