Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Wanita di Bima Tertipu Mahar Rp 3 Miliar, Uang di Koper Ternyata Daun Kering

Kompas.com - 02/04/2024, 22:26 WIB
Junaidin,
Andi Hartik

Tim Redaksi

BIMA, KOMPAS.com - Rosdiana (38), wanita asal Desa Ragi, Kecamatan Palibelo, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), mengaku kesal setelah mengetahui dirinya ditipu oleh pria lanjut usia berinisial S (70).

S merupakan warga Desa Riwo, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu, yang kini menetap di Desa Taa, Kecamatan Kempo, Kabupaten Dompu.

Selain merasa tertipu karena telah menerima lamaran pria tua yang mengiminginya mahar Rp 3 miliar, Rosdiana rupanya juga mengalami kerugian materil.

Baca juga: Wanita di Bima Dilamar dengan Sekoper Uang Rp 3 Miliar, Ternyata Isinya Daun Kering

Pasalnya, Rosdiana telah menyerahkan uang tunai sebesar Rp 7 juta kepada calon suaminya itu. Uang tersebut merupakan tabungan dari hasil menjual rempah-rempah keliling dan sebagian adalah pinjaman di rentenir.

Kepada Kompas.com pada Selasa (2/4/2024) malam, Rosdiana menceritakan bahwa dirinya berkenalan dengan S melalui temannya yang akrab disapa Ori Fu.

Baca juga: 134 Napi di Rutan Bima Diusulkan Dapat Remisi Idul Fitri

Ori Fu saat itu meminta Rosdiana berkenalan dengan S dengan iming-iming pria tua tersebut akan mampu memenuhi kebutuhan hidupnya, bahkan sanggup membayar berapa pun besaran utangnya.

Karena penasaran, Rosdiana kemudian menyetujui dan bersedia bertemu di sela waktunya berjualan ke Dompu.

"Saat itu saya pergi jualan keliling ke Dompu dengan menantu saya pakai mobil pikap, sampai di sana kemudian bertemu dengan Ori Fu dan S di Desa Taa," ungkap Rosdiana melalui sambungan telepon.

Pertemuan pertamanya dengan Ori Fu dan S berlangsung sekitar 10 menit. Saat itu, S menyatakan bersedia menanggung semua kebutuhan hidup dan membayar utang Rosdiana.

Beberapa hari setelah pertemuan itu, Ori Fu kembali menghubunginya untuk meminta kepastian apakah bersedia atau tidak menikah dengan S.

Karena S menyanggupi untuk membayar utang Rosdiana sebesar Rp 80 juta, tawaran untuk melamar kemudian diterima.

S saat itu bahkan meminta Rosdiana datang ke tempat tinggalnya untuk mengecek dan mengambil uang yang dibutuhkan.

"Saya pergi dengan anak saya, tapi saat itu karena tidak saya berani bawa uang banyak saya kemudian meminta S untuk membawanya sendiri ke Bima," ujarnya.

Setelah disetujui, pada Senin (24/3/2024) sore, S dan Ori Fu kemudian datang menemui Rosdiana di rumahnya dengan membawa tas dan kardus berisi uang.

Malam harinya, S pamitan pulang, namun saat itu ia meminta uang kepada korban sebesar Rp 3 juta dan beras 50 kilogram dengan alasan untuk sedekah di jalan.

Setelah sampai di rumah, lanjut Rosdiana, S mengaku gelisah lalu datang kembali ke rumah Rosdiana sekitar pukul 2.00 Wita dini hari dan pulang pada Selasa (25/3/2024) pagi.

S pulang ke rumahnya dengan alasan menjemput anaknya untuk menjadi saksi nikah, sekaligus mengambil uang tambahan untuk mahar.

Pada Kamis (28/3/2024), S kembali datang ke rumah Rosdiana dengan membawa koper, kardus dan tas yang katanya berisi uang.

Setelah bermalam di sana, S kembali pada Jumat pagi dan kembali meminta sejumlah uang kepada korban.

Karena tidak menaruh curiga sedikit pun, permintaan S dituruti semua sehingga total uang yang diambil oleh S sebesar Rp 7 juta, termasuk beras 50 kilogram.

"Uang yang di dalam koper itu baru bisa diganggu setelah menikah dan uang yang diminta saya berikan, bahkan saya sampai ikut S ke rumahnya," jelasnya.

Karena S berulang kali meminta uang pada korban, pihak keluarga Rosdiana mulai curiga hingga akhirnya memutuskan untuk menjemput dan membawa pulang paksa S ke Bima.

Setelah mengecek isi koper dan tas, pihak keluarga terkejut mengetahui bahwa isinya ternyata daun kering.

Rosdiana saat itu pun baru sadar bahwa dirinya diduga telah dihipnotis oleh S.

"Saat itu saya syok dan baru sadar kalau sudah dihipnotis oleh S. Waktu pertama dia bawa koper itu yang saya lihat memang uang, begitupun waktu saya di rumahnya di Dompu. Pihak keluarga saya begitu, bahkan ada Pak RT juga, jadi memang yang kami lihat saat itu uang," pungkasnya.

Rosdiana telah melaporkan dugaan penipuan ini ke Polres Bima.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Stigma terhadap Aceh Bakal Menguat jika BNN Razia Kuliner Mengandung Ganja

Stigma terhadap Aceh Bakal Menguat jika BNN Razia Kuliner Mengandung Ganja

Regional
Hapus Stigma Makanan Aceh Mengandung Ganja, BNN Bakal Razia Rumah Makan

Hapus Stigma Makanan Aceh Mengandung Ganja, BNN Bakal Razia Rumah Makan

Regional
Remaja di Kupang Tikam Seorang Pria karena Dianiaya Saat Melintas di Acara Pesta Ulang Tahun

Remaja di Kupang Tikam Seorang Pria karena Dianiaya Saat Melintas di Acara Pesta Ulang Tahun

Regional
Berendam di Pemandian Air Panas, Warga Ambarawa Meninggal Usai Membasahi Kaki

Berendam di Pemandian Air Panas, Warga Ambarawa Meninggal Usai Membasahi Kaki

Regional
Ikut Penjaringan Pilkada di Empat Partai, Sekda Semarang: Kehendak Semesta

Ikut Penjaringan Pilkada di Empat Partai, Sekda Semarang: Kehendak Semesta

Regional
Perayaan Waisak, Ada Pelarungan Pelita di Sekitar Candi Borobudur

Perayaan Waisak, Ada Pelarungan Pelita di Sekitar Candi Borobudur

Regional
Goa Garunggang di Bogor: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Goa Garunggang di Bogor: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
Longsor di Maluku Tengah, Satu Rumah Warga Ambruk

Longsor di Maluku Tengah, Satu Rumah Warga Ambruk

Regional
Kunjungi Bocah Korban Kekerasan Seksual, Walkot Pematangsiantar Beri Motivasi hingga Santunan

Kunjungi Bocah Korban Kekerasan Seksual, Walkot Pematangsiantar Beri Motivasi hingga Santunan

Regional
Pemkot Semarang Raih Opini WTP 8 Kali Berturut-turut, Mbak Ita: Cambuk agar Lebih Baik

Pemkot Semarang Raih Opini WTP 8 Kali Berturut-turut, Mbak Ita: Cambuk agar Lebih Baik

Regional
Organisasi Guru di Demak Tolak Larangan Study Tour, Ini Kata Mereka

Organisasi Guru di Demak Tolak Larangan Study Tour, Ini Kata Mereka

Regional
Teknisi di Lampung Gondol Rp 1,3 Miliar, Curi dan Jual Data Internet

Teknisi di Lampung Gondol Rp 1,3 Miliar, Curi dan Jual Data Internet

Regional
Warga Cepu Temukan Fosil Gading Gajah Purba, Diduga Berusia 200.000 Tahun

Warga Cepu Temukan Fosil Gading Gajah Purba, Diduga Berusia 200.000 Tahun

Regional
Video Viral Seorang Pria di Kupang Dipukul Pakai Kayu di Tangan hingga Pingsan, Kasus Berujung ke Polisi

Video Viral Seorang Pria di Kupang Dipukul Pakai Kayu di Tangan hingga Pingsan, Kasus Berujung ke Polisi

Regional
Pembunuh Kekasih Sesama Jenis di Banten Dituntut 16 Tahun Penjara

Pembunuh Kekasih Sesama Jenis di Banten Dituntut 16 Tahun Penjara

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com