BIMA, KOMPAS.com - Menjadi seorang marbut tak pernah terlintas di benak Hamzah, pria kelahiran 1963 di Kampung Sigi, Kelurahan Paruga, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) tersebut.
Ayah tiga orang anak itu dulunya adalah seorang buruh serabutan yang bekerja di sebuah toko di Kota Bima.
Baca juga: Kisah Wagino, dari Penjual Karcis Bioskop sampai Mengabdi Jadi Marbut Masjid
Puluhan tahun banting tulang untuk menafkahi hidup keluarga, Hamzah akhirnya sampai pada titik di mana tubuh kekarnya tak lagi kuat mengangkat beban berat.
Kepada Kompas.com, pria 61 tahun ini mengisahkan awal perjalanan hidupnya menjadi marbut di Masjid Sultan Muhammad Salahuddin Bima.
Masjid itu adalah salah satu masjid tertua yang dibangun tahun 1770 dan terletak di kompleks Istana Kerajaan Bima, tepatnya di Jalan Soekarno-Hatta Kota Bima.
Baca juga: Kisah Marbut di Pekanbaru, Hidup dengan Gaji Kecil yang Telat Dibayar
Hamzah mengaku sudah delapan tahun menjadi salah satu marbut di masjid bersejarah tersebut.
"Sekarang sudah masuk delapan tahun. Dulu kerja sebagai buruh tapi saya sudah tidak kuat angkat beban berat makanya berhenti dan jadi marbut," ucapnya, Jumat (22/3/2024) siang.
Baca juga: Kisah Marbut Masjid Mengabdi karena Panggilan Hati, Bertahan sampai Tua meski Digaji Sekadarnya
Sebagai marbut, ia bertugas membersihkan semua ruangan dan halaman masjid Sultan Muhammad Salahuddin Bima, sesekali juga harus menjadi muazin (pengumandang azan).
Dalam sebulan, tugas tersebut hanya dilakukan selama 14 hari, waktu sisanya diisi marbut lain sesuai jadwal yang telah ditetapkan oleh pengurus masjid.
Hamzah mengaku tidak memperoleh pendapatan bulanan sebagai marbut masjid.
Namun, dia bersama marbut lainnya diberi hak kelola atas lahan sawah masing-masing seluas 5.000 meter persegi oleh Yayasan Islam Bima.
Lahan tersebut bisa dikelola sendiri oleh para marbut dan juga bisa disewakan ke orang lain yang ingin bertani.
Hasil dari pengelolaan atau penyewaan lahan itu nantinya bisa langsung diambil oleh para marbut untuk memenuhi kebutuhan hidup.
Baca juga: Cerita Marbut Masjid di Riau, Dapat Honor Ratusan Ribu Rupiah dari Sumbangan Warga
Menurut dia, dengan luas sekitar 5.000 meter persegi, marbut bisa memperoleh pendapatan sekitar Rp 6 juta per tahun jika lahan disewakan ke orang lain.