Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perkosa Siswi SMP, Pria 19 Tahun di Buru Selatan Ditangkap

Kompas.com - 27/04/2024, 12:43 WIB
Rahmat Rahman Patty,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

AMBON, KOMPAS.com - RL, seorang pria asal Desa Oki Baru, Kecamatan Leksula, Kabupaten Buru Selatan, Maluku diringkus polisi lantaran memerkosa seorang siswi SMP. 

Pria berusia 19 tahun ini ditangkap setelah keluarga korban melaporkan perbuatan bejat pelaku ke polisi pada Selasa (23/4/2024). 

Wakil Kepala Polres Buru Selatan, Kompol Syarifudin, mengatakan, pelaku memerkosa korban sebanyak dua kali di dua lokasi berbeda pada Senin (22/4/2024).

"Awalnya korban ini sedang duduk di depan rumahnya lalu pelaku mendatangi korban dengan motor kemudian memaksa korban jalan bersamanya ke pantai Wainono," kata Syarifuddin kepada wartawan, Sabtu (27/4/2024). 

Baca juga: Pengakuan Pelaku Pemerkosa Siswi SMP di Demak, Ikut Nafsu Lihat Korban Bersetubuh

Setibanya di pantai yang dituju, pelaku langsung memaksa korban untuk masuk ke sebuah toilet yang ada di pantai tersebut. 

Setelah itu tanpa banyak bicara, pelaku langsung memaksa melucuti pakaian korban dan memerkosa korban. 

Korban sendiri sempat melawan, namun karena ketakutan sehingga korban hanya bisa pasrah. 

"Kejadian pertama itu di dalam WC, korban disetubuhi secara paksa, itu kejadiannya jam 9 malam, " kata Syarifudin. 

Baca juga: Karyawan Warung Bakso di Semarang Perkosa Rekan Kerjanya, Pelaku: Saya Nafsu


Baca juga: Siswi SMP di Demak Dipaksa Hubungan Badan dengan Pacar, lalu Diperkosa 3 Orang Bergiliran

Diperkosa untuk kedua kalinya

Menurutnya, setelah kejadian di pantai tersebut, pelaku kembali membawa korban secara paksa ke sebuah penginapan melati yang ada di Namrole. 

Korban sempat menolak ajakan tersebut, namun karena terus diancam, korban terpaksa menuruti keinginan pelaku untuk pergi ke penginapan. 

"Setiba di penginapan, pelaku kembali memerkosa korban untuk kedua kalinya," ujarnya. 

Setelah kejadian itu, korban kemudian menceritakan perbuatan bejat pelaku ke orangtuanya. 

Kasus tersebut kemudian dilaporkan ke polisi saat itu juga. Selanjutnya pelaku ditangkap keesokan harinya. 

Baca juga: Kasus Penemuan Mayat Wanita di Polokarto Sukoharjo Dipastikan Korban Pembunuhan, 15 Orang Diperiksa, Jasad Diduga Sudah 5 Hari

Setelah ditangkap, pelaku langsung dibawa ke kantor polisi untuk menjalani pemeriksaan. Setelah itu pelaku langsung ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan. 

"Tersangka saat ini sudah ditahan di sel tahanan Polsek Namrole," katanya lagi. 

Dalam kasus tersebut, polisi ikut menyita sepeda motor dan juga pakaian milik tersangka sebagai barang bukti. 

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 81 ayat 1 dan 2 Undang-Undang  Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Penerapan Perpu Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara. 

Baca juga: Kisah Ernando Ari, Dididik ala Militer hingga Jadi Kiper Jagoan Timnas Indonesia

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Maju Pilkada 2024, Anak Mantan Bupati Brebes Ikut Penjaringan 3 Parpol Sekaligus

Maju Pilkada 2024, Anak Mantan Bupati Brebes Ikut Penjaringan 3 Parpol Sekaligus

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Sedang

Regional
Banjir dan Longsor Landa Pinrang, Satu Warga Tewas, Sejumlah Rumah Warga Ambruk

Banjir dan Longsor Landa Pinrang, Satu Warga Tewas, Sejumlah Rumah Warga Ambruk

Regional
Kasus Dokter Lecehkan Istri Pasien, Pelaku Serahkan Uang Damai Rp 350 Juta ke Korban

Kasus Dokter Lecehkan Istri Pasien, Pelaku Serahkan Uang Damai Rp 350 Juta ke Korban

Regional
UNESCO Tetapkan Arsip Indarung I Semen Padang Jadi Memory of the World Committee for Asia and the Pacific

UNESCO Tetapkan Arsip Indarung I Semen Padang Jadi Memory of the World Committee for Asia and the Pacific

Regional
Golkar Buka Peluang Majunya Raffi Ahmad di Pilkada Jateng

Golkar Buka Peluang Majunya Raffi Ahmad di Pilkada Jateng

Regional
Mantan Gubernur Babel Maju Periode Kedua Usai 'Video Call' dengan Gerindra

Mantan Gubernur Babel Maju Periode Kedua Usai "Video Call" dengan Gerindra

Regional
Kisah Istri Berusia 19 Tahun di Karimun yang Tewas Dibunuh Suami dengan Batang Sikat Gigi

Kisah Istri Berusia 19 Tahun di Karimun yang Tewas Dibunuh Suami dengan Batang Sikat Gigi

Regional
Terluka akibat Terperangkap di Pohon, Seekor Monyet di Salatiga Diserahkan ke BKSDA Jateng

Terluka akibat Terperangkap di Pohon, Seekor Monyet di Salatiga Diserahkan ke BKSDA Jateng

Regional
Maju Pilkada Blora, Politikus NasDem Mendaftar ke Gerindra

Maju Pilkada Blora, Politikus NasDem Mendaftar ke Gerindra

Regional
Kebakaran Pemukiman Nelayan di Pesisir Pulau Sebatik, 29 Jiwa Kehilangan Tempat Tinggal

Kebakaran Pemukiman Nelayan di Pesisir Pulau Sebatik, 29 Jiwa Kehilangan Tempat Tinggal

Regional
Kecanduan Judi Online, Pasutri di Kubu Raya Nekat Mencuri di Minimarket

Kecanduan Judi Online, Pasutri di Kubu Raya Nekat Mencuri di Minimarket

Regional
DMI dan LPQ Kota Semarang Usulkan Mbak Ita Maju Pilkada 2024

DMI dan LPQ Kota Semarang Usulkan Mbak Ita Maju Pilkada 2024

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com