BIMA, KOMPAS.com - Seorang wanita bernama Rosdiana (38) di Desa Ragi, Kecamatan Palibelo, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) diduga menjadi korban penipuan pria yang melamarnya, S (70) asal Dompu, Nusa Tenggara Barat.
Rosdiana dilamar oleh S dengan uang Rp 3 miliar yang dibawa menggunakan koper dan karung. Namun setelah dibuka, isinya ternyata setumpuk daun kering.
Baca juga: Pria di NTT Lamar Wanita Lain Usai Istri yang Dia Bunuh Dimakamkan
Kepala Desa Ragi Ibrahim membenarkan adanya kasus penipuan yang dialami oleh salah seorang warganya yang bernama Rosdiana.
Kejadian itu bermula saat S menyatakan keinginannya untuk melamar Rosdiana yang dulu pernah menikah dan memiliki tiga orang anak.
Karena sangat ingin menikahi Rosdiana, S yang saat itu mengaku sebagai pengusaha sanggup membawa uang senilai Rp 3 miliar yang akan dipakai sebagai mahar.
"Saat acara lamaran Kamis (28/3/2024) malam di rumah Rosdiana, S ini membawa uang mahar pakai koper dan karung yang katanya senilai Rp 3 miliar," kata Ibrahim saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Selasa (2/4/2024).
Baca juga: Bayar Mahar Rp 50 Juta, Warga Sumedang Dapat Uang Palsu 6,5 Miliar dari Dukun
Saat menyerahkan karung dan koper, S meminta agar Rosdiana dan pihak keluarganya tidak membuka koper tersebut sampai hari pernikahan berlangsung.
Namun sehari setelah lamaran atau pada Jumat (29/3/2024), S justru menghubungi Rosdiana untuk meminjam uang sebesar Rp 7 juta.
"Ada uang satu koper tapi justru pinjam uang ke Rosdiana, keluarga Rosdiana saat itu curiga tapi S beralasan uang dalam koper belum bisa diganggu," ungkapnya.
Baca juga: Cerita Irwan Nikahi Kekasih dengan Mahar 50 Kilogram Beras: Saya Tanam, Rawat dan Berikan ke Istri
Penasaran dengan asal usul S, keluarga Rosdiana lantas menelusuri identitas pria tersebut. Kemudian diketahui bahwa S bukan seorang pengusaha.
Keluarga Rosdiana kemudian memutuskan untuk mengecek isi uang dalam koper dan karung.
"Mereka terkejut ternyata isinya itu daun kering. Keluarga korban kemudian marah karena merasa ditipu oleh pelaku," jelasnya.
Baca juga: Pria di Bima Tewas Ditikam karena Tebang Pohon Beringin
Kabar kasus dugaan penipuan yang dialami Rosdiana menyebar di media sosial. Pihak keluarga juga melaporkan kejadian tersebut ke polisi.
Mengantisipasi keributan, personel Polsek Kempo langsung mengamankan S pada Minggu (31/3/2024).
"S diamankan guna menghindari adanya warga yang ingin melakukan pemukulan terhadap pelaku," kata Kapolsek Kempo, Ipda Jubaidin saat dikonfirmasi, Selasa (2/4/2024).
Berdasarkan hasil interogasi awal, S mengakui bahwa dirinya yang melamar perempuan dari Bima dan menjanjikan uang Rp 3 miliar. Dia juga mengakui bahwa isi kopernya adalah daun kering.
"Pelaku sudah mengakui perbuatannya, sementara diamankan untuk menghindari kerawanan kamtibmas," kata Jubaidin.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.