Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Pemukulan Santri hingga Tewas di Lampung, Polisi: Pelatih Beri "Mahar" ke Korban

Kompas.com - 13/03/2024, 22:47 WIB
Tri Purna Jaya,
Reni Susanti

Tim Redaksi

LAMPUNG, KOMPAS.com - Kepolisian menyebut pemukulan yang berujung tewasnya M Fiqih (17) berawal dari pemberian "mahar" dari tersangka ANW (17) kepada korban.

Kapolres Lampung Selatan, AKBP Yusriandi Yusrin mengatakan, korban dan tersangka sama-sama santri di Pondok Pesantren (Ponpes) Miftahul Huda 606, Kecamatan Kalianda.

"Korban dan tersangka sama-sama santri di pondok pesantren itu. Hanya tersangka ini sudah senior di perguruan silat jadi dijadikan sebagai pelatih," kata Yusriandi saat ditelepon, Rabu (13/3/2024) malam.

Baca juga: Santri di Lampung Tewas, Polisi Tetapkan Pelatih Jadi Tersangka

ANW sendiri saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka atas peristiwa meninggalnya M Faqih tersebut.

Berdasarkan kronologi yang disusun dari hasil pemeriksaan 12 orang saksi, peristiwa itu berawal saat perguruan silat ekstrakurikuler di ponpes itu menggelar latihan ujian kenaikan sabuk pada Jumat (1/3/2024) lalu.

"Ada tujuh santri yang rencananya naik sabuk (naik tingkat) termasuk korban," katanya.

Baca juga: Pemkab Blitar Pulangkan Santri Gus Samsudin, Buntut Penangkapan Polda Jatim

Setelah pemanasan, korban diberi hukuman yang dalam istilah tersangka adalah "mahar" berupa pukulan ke perut.

Pengakuan tersangka, hukuman ini diberikan karena korban disebut kabur dari pondok pada 29 Februari 2024.

"Istilah mahar ini hanya dipakai di perguruan silat di pondok pesantren itu. Sebab kita sudah tanyakan ke ahli dari pengurus pusat, tidak ada istilah itu. Jadi itu inisiatif pribadi," kata Yusriandi.

Hingga pada Minggu (3/3/2024) sekitar pukul 01.30 WIB, orangtua korban ditelepon dan diminta datang ke RS Bob Bazar, Kalianda.

Di rumah sakit itu, korban sudah meninggal dunia. Peristiwa ini lalu dilaporkan ke Polres Lampung Selatan.

Diberitakan sebelumnya, ANW (17) pelatih silat ekstrakurikuler di Pondok Pesantren (Ponpes) Miftahul Huda 606 ditetapkan sebagai tersangka atas tewasnya M Fiqih (17) santri di ponpes tersebut.

Kepolisian menyebut tersangka memberikan hukuman dengan cara memukul hingga akhirnya korban meninggal dunia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Korupsi 200 Ton Beras, Eks Wali Kota Tual Ditahan Polisi

Korupsi 200 Ton Beras, Eks Wali Kota Tual Ditahan Polisi

Regional
Sekda Maluku Sadli Ie Ditunjuk Jadi Pj Gubernur, Gantikan Murad yang Habis Masa Jabatan

Sekda Maluku Sadli Ie Ditunjuk Jadi Pj Gubernur, Gantikan Murad yang Habis Masa Jabatan

Regional
Kapal Belum Masuk, Harga Bawang Putih di Ambon Tembus Rp 50.000 per Kg

Kapal Belum Masuk, Harga Bawang Putih di Ambon Tembus Rp 50.000 per Kg

Regional
Pemkot Magelang Punya Layanan Sedot Tinja, Berikut Tarif dan Cara Pakai Jasanya

Pemkot Magelang Punya Layanan Sedot Tinja, Berikut Tarif dan Cara Pakai Jasanya

Regional
Penembak Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto Ditangkap

Penembak Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto Ditangkap

Regional
390 Kg Daging Celeng Diselundupkan ke Bekasi, Disembunyikan Dalam Truk Pengangkut Besi

390 Kg Daging Celeng Diselundupkan ke Bekasi, Disembunyikan Dalam Truk Pengangkut Besi

Regional
Kasus Adik Aniaya Kakak hingga Tewas di Klaten, Polisi: Tunggu Hasil Observasi

Kasus Adik Aniaya Kakak hingga Tewas di Klaten, Polisi: Tunggu Hasil Observasi

Regional
MGPA Beri Harga Khusus Tiket MotoGP Mandalika Selama Periode 'Early Bird'

MGPA Beri Harga Khusus Tiket MotoGP Mandalika Selama Periode "Early Bird"

Regional
Usung Luqman Hakim pada Pilkada Salatiga, PKB Buka Pendaftaran untuk Cari Wakilnya

Usung Luqman Hakim pada Pilkada Salatiga, PKB Buka Pendaftaran untuk Cari Wakilnya

Regional
Gempa M 4,7 di Boalemo Dipicu Aktivitas Lempeng Laut Sulawesi Utara

Gempa M 4,7 di Boalemo Dipicu Aktivitas Lempeng Laut Sulawesi Utara

Regional
Direktur PT Info Solusi Net Ditahan, 'Mark Up' Harga Langganan Internet Desa di Muba, Kerugian Negara Rp 27 Miliar

Direktur PT Info Solusi Net Ditahan, "Mark Up" Harga Langganan Internet Desa di Muba, Kerugian Negara Rp 27 Miliar

Regional
Mayat yang Ditemukan di Trotoar Simpang Sentul Bogor Diduga Korban Tawuran, Ditemukan Luka Sobek di Punggung

Mayat yang Ditemukan di Trotoar Simpang Sentul Bogor Diduga Korban Tawuran, Ditemukan Luka Sobek di Punggung

Regional
Pergerakan Tanah di Cianjur Meluas, 2 Kampung Diungsikan

Pergerakan Tanah di Cianjur Meluas, 2 Kampung Diungsikan

Regional
Cerita Rukijan, Tujuh Tahun Menanti Kabar Anaknya di Depan Pintu Pagar Rumah Mertua...

Cerita Rukijan, Tujuh Tahun Menanti Kabar Anaknya di Depan Pintu Pagar Rumah Mertua...

Regional
Ada Belatung di Nasi Kotak Pesanan, Rumah Makan Padang di Ambon Dipasangi Garis Polisi

Ada Belatung di Nasi Kotak Pesanan, Rumah Makan Padang di Ambon Dipasangi Garis Polisi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com