Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tersandung Aturan Pilkada, Pelantikan 81 Pejabat di Bangka Barat Dibatalkan

Kompas.com - 02/04/2024, 11:35 WIB
Heru Dahnur ,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

BABEL, KOMPAS.com-Pelantikan 81 pejabat setingkat eselon III dan IV di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangka Barat, Kepulauan Bangka Belitung, terpaksa dibatalkan.

Para pejabat tersebut kini masih bekerja di pos lama sampai keluarnya izin terbaru dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Ada 81 pejabat, kami harus tunggu dulu izin dari Kemendagri yang disampaikan melalui gubernur," kata Kepala Badan Kepegawaian dan SDM Daerah Bangka Barat, Antoni Pasaribu saat dihubungi, Selasa (2/4/2024).

Baca juga: Bupati Pasaman Barat Batalkan Pelantikan 51 Pejabat

Antoni saat ini dalam perjalanan ke Kantor Gubernur Bangka Belitung untuk memproses pelantikan pejabat tersebut.

"Sedang dalam perjalanan ke kantor gubernur. Apakah nanti dilantik sebelum lebaran atau sesudahnya tergantung izinnya," ujar Antoni.

Pelantikan pejabat telah dilakukan Wakil Bupati Bangka Barat, Bong Ming Ming pada Jumat (22/3/2024) di Graha Aparatur Pemkab Bangka Barat.

Namun pada 1 April 2024 Bupati Bangka Barat Sukirman mengeluarkan surat tentang Pencabutan Keputusan Bupati Bangka Barat Nomor 188.45/84/BKPSDMD/2024 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan Pejabat Administrator dan Pengawas.

Pembatalan diduga karena terbitnya Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian pada 29 Maret 2024.

Baca juga: Bey Machmudin Lantik Sekda Jabar Baru, Singgung soal Sampah sampai Inflasi

Surat edaran tersebut menegaskan bahwa enam bulan sebelum penetapan pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah pada 22 September 2024, dilarang melakukan pergantian pejabat, kecuali mendapat persetujuan tertulis dari Menteri Dalam Negeri.

Berdasar hal demikian maka terhitung 22 Maret 2024 sampai dengan akhir masa jabatan kepala daerah, dilarang melakukan pergantian pejabat, kecuali mendapat persetujuan tertulis Menteri Dalam Negeri.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Beli Barang 'Branded' Pakai Uang Narkoba, Selebgram Adelia Divonis 5 Tahun Penjara

Beli Barang "Branded" Pakai Uang Narkoba, Selebgram Adelia Divonis 5 Tahun Penjara

Regional
Dugaan Korupsi Pipa Gas Rp 3,9 Miliar, 4 Pejabat BUMD Palembang Jadi Tersangka

Dugaan Korupsi Pipa Gas Rp 3,9 Miliar, 4 Pejabat BUMD Palembang Jadi Tersangka

Regional
Dendam Pernah Dihukum, Santri Tega Tusuk Ustazah di Ponpes Palangkaraya hingga Tewas

Dendam Pernah Dihukum, Santri Tega Tusuk Ustazah di Ponpes Palangkaraya hingga Tewas

Regional
177.600 Benih Lobster asal Jabar Diselundupkan ke Singapura lewat Babel

177.600 Benih Lobster asal Jabar Diselundupkan ke Singapura lewat Babel

Regional
Soal Larangan 'Study Tour', Begini Respons Sejumlah Kepala Sekolah di Kota Semarang

Soal Larangan "Study Tour", Begini Respons Sejumlah Kepala Sekolah di Kota Semarang

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 16 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 16 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Giliran Anak Laki-Laki Bupati Solok Selatan Dipanggil untuk Kasus Penyalahgunaan Lahan

Giliran Anak Laki-Laki Bupati Solok Selatan Dipanggil untuk Kasus Penyalahgunaan Lahan

Regional
Mantan Kadishub Dompu Tersangka Korupsi Rp 1,2 Miliar Resmi Ditahan

Mantan Kadishub Dompu Tersangka Korupsi Rp 1,2 Miliar Resmi Ditahan

Regional
Tiba di Kabupaten Semarang, Bhikku Thudong Akan Bermalam di Kelenteng Hok Tik Bio Ambarawa

Tiba di Kabupaten Semarang, Bhikku Thudong Akan Bermalam di Kelenteng Hok Tik Bio Ambarawa

Regional
Biaya Pembangunannya Capai Rp 1 Triliun, Stadion Internasional Banten Kini Terbengkalai

Biaya Pembangunannya Capai Rp 1 Triliun, Stadion Internasional Banten Kini Terbengkalai

Regional
KA Pasundan Jadi Sasaran Pelemparan Batu di Cilacap, Pelaku Masih Diburu

KA Pasundan Jadi Sasaran Pelemparan Batu di Cilacap, Pelaku Masih Diburu

Regional
Diperintahkan Bos di Kamboja, Penumpang Bus di Jambi Bawa 6 Bungkus Asoy Pil Ekstasi

Diperintahkan Bos di Kamboja, Penumpang Bus di Jambi Bawa 6 Bungkus Asoy Pil Ekstasi

Regional
Pemkot Yogyakarta Mulai Olah Sampah Jadi Bahan Bakar Alternatif RDF

Pemkot Yogyakarta Mulai Olah Sampah Jadi Bahan Bakar Alternatif RDF

Regional
Imbas Tiang Jembatan di Jambi Ditabrak, Tongkang Batu Bara Dicegat Warga, Diminta Putar Balik

Imbas Tiang Jembatan di Jambi Ditabrak, Tongkang Batu Bara Dicegat Warga, Diminta Putar Balik

Regional
Melihat Kondisi Bukik Batabuah dan Sungai Pua Sumbar Usai Disapu Banjir Bandang

Melihat Kondisi Bukik Batabuah dan Sungai Pua Sumbar Usai Disapu Banjir Bandang

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com