BIMA, KOMPAS.com - Rosdiana (38), wanita asal Desa Ragi, Kecamatan Palibelo, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), mengaku kesal setelah mengetahui dirinya ditipu oleh pria lanjut usia berinisial S (70).
S merupakan warga Desa Riwo, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu, yang kini menetap di Desa Taa, Kecamatan Kempo, Kabupaten Dompu.
Selain merasa tertipu karena telah menerima lamaran pria tua yang mengiminginya mahar Rp 3 miliar, Rosdiana rupanya juga mengalami kerugian materil.
Baca juga: Wanita di Bima Dilamar dengan Sekoper Uang Rp 3 Miliar, Ternyata Isinya Daun Kering
Pasalnya, Rosdiana telah menyerahkan uang tunai sebesar Rp 7 juta kepada calon suaminya itu. Uang tersebut merupakan tabungan dari hasil menjual rempah-rempah keliling dan sebagian adalah pinjaman di rentenir.
Kepada Kompas.com pada Selasa (2/4/2024) malam, Rosdiana menceritakan bahwa dirinya berkenalan dengan S melalui temannya yang akrab disapa Ori Fu.
Baca juga: 134 Napi di Rutan Bima Diusulkan Dapat Remisi Idul Fitri
Ori Fu saat itu meminta Rosdiana berkenalan dengan S dengan iming-iming pria tua tersebut akan mampu memenuhi kebutuhan hidupnya, bahkan sanggup membayar berapa pun besaran utangnya.
Karena penasaran, Rosdiana kemudian menyetujui dan bersedia bertemu di sela waktunya berjualan ke Dompu.
"Saat itu saya pergi jualan keliling ke Dompu dengan menantu saya pakai mobil pikap, sampai di sana kemudian bertemu dengan Ori Fu dan S di Desa Taa," ungkap Rosdiana melalui sambungan telepon.
Pertemuan pertamanya dengan Ori Fu dan S berlangsung sekitar 10 menit. Saat itu, S menyatakan bersedia menanggung semua kebutuhan hidup dan membayar utang Rosdiana.
Beberapa hari setelah pertemuan itu, Ori Fu kembali menghubunginya untuk meminta kepastian apakah bersedia atau tidak menikah dengan S.
Karena S menyanggupi untuk membayar utang Rosdiana sebesar Rp 80 juta, tawaran untuk melamar kemudian diterima.
S saat itu bahkan meminta Rosdiana datang ke tempat tinggalnya untuk mengecek dan mengambil uang yang dibutuhkan.
"Saya pergi dengan anak saya, tapi saat itu karena tidak saya berani bawa uang banyak saya kemudian meminta S untuk membawanya sendiri ke Bima," ujarnya.
Setelah disetujui, pada Senin (24/3/2024) sore, S dan Ori Fu kemudian datang menemui Rosdiana di rumahnya dengan membawa tas dan kardus berisi uang.
Malam harinya, S pamitan pulang, namun saat itu ia meminta uang kepada korban sebesar Rp 3 juta dan beras 50 kilogram dengan alasan untuk sedekah di jalan.