SEMARANG, KOMPAS.com - Siang itu,11 anak buah kapal (ABK) menuju kantor sebuah manning agency perekrutan ABK di Jalan Lumba-Lumba, Tegalsari, Kota Tegal, Jawa Tengah.
Mereka berangkat dari kantor Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Tegal untuk menuntut gaji yang belum dibayarkan oleh perusahaan manning agency.
Selain permasalahan gaji, mereka ingin menanyakan kepada PT Delta Samudra Berjaya soal dugaan penipuan dan kebijakan janggal yang dilakukan oleh penyalur atau yang biasa mereka sebut sponsor dan perusahaan manning agency.
"Saya itu uang Rp 10 juta hilang saat awal pembayaran masuk di sini. Kalau tidak ngasih duit maka tak akan diproses kata sponsor itu," kata salah satu ABK bernama Hasan Ali saat perjalanan menuju kantor PT Delta Samudra Berjaya, Rabu (11/5/2022).
Baca juga: RPP Pelindungan ABK Tak Kunjung Disahkan, 3 Mantan ABK Gugat Presiden
Hasan mendapatkan tawaran menjadi ABK oleh salah satu sponsor bernama Tikno yang sekarang sudah meninggal. Apa yang disebut syarat biaya Rp 10 juta, dalih Tikno, untuk biaya Basic Safety Training (BST), sertifikat, dan asuransi.
Setelah memberikan Rp10 juta, Hasan justru dilempar ke sponsor lain bernama Minto. Sekitar April 2019, Minto membawa Hasan ke PT Delta Sumudra Berjaya.
Di PT Delta Samudra Berjaya, Hasan diterima oleh Lukman, salah satu karyawan yang bertugas di perusahaan perekrutan ABK untuk kapal ikan asing tersebut.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.