Singkat cerita, 19 Desember 2021, dia bisa pulang ke kampung halamannya di Desa Siandong, Kecamatan Larangan, Kabupaten Brebes, setelah dua bulan terlantar di Vanuatu, sebuah negara kepulauan di Samudra Pasifik, dekat dengan Pulau Papua.
Setelah tiba di rumah, dia mendatangi kantor PT Delta Samudra Berjaya yang saat ini juga digunakan sebagai kantor PT Lakemba Perkasa Bahari.
Baca juga: Pemilik Kapal, ABK, hingga Kades Diperiksa Terkait Tenggelamnya KM Ladang Pertiwi
Hasan menuntut gaji yang tak kunjung diberikan oleh pihak perusahaan.
"Makanya, saya datang dengan teman-teman saya yang lain karena gaji saya tak kunjung dibayarkan," tambahnya.
Selain itu, Hasan merasa ditipu karena biaya untuk BST, buku pelaut, dan paspor ternyata sudah ditanggung perusahaan penyalur melalui mekanisme potong gaji.
"Katanya pas dulu awal-awal Rp 10 juta itu digunakan untuk memenuhi syarat buku pelaut, paspor, dan BST. Ternyata kok beda. Saya seperti ditipu," keluhnya.
Berkali-kali dia mencoba menghubungi Minto sebagai sponsor yang membawanya ke PT Delta Samudra Berjaya. Namun, upayanya tak digubris.
Hasan juga menanyakan keberadaan Lukman, salah satu pegawai PT Delta Samudra Berjaya, kepada Beny Adam, direktur perusahaan .
"Namun, Beny terkesan menutup-nutupi. Bahkan Beny mengaku tak mempunyai alamat dan nomor telepon Lukman," katanya.