Hal sama dikatakan Safiansyah, ABK lain yang menuntut hak kepada perusahaan. Setelah pulang menjadi ABK, dia justru terlilit banyak utang untuk biaya kebutuhan hidup selama terdampar di Vanuatu bersama Hasan.
Safiansyah dibiarkan terkatung-katung selama empat bulan di Vanuatu. Dan selama itu, dia mencukupi makan dengan uang tabungan dan utang ke sana kemari.
Safiansyah mendaftar menjadi ABK melalui PT Delta Samudra Berjaya. Namun, nasibnya sama dengan Hasan. Dia juga dikirim melalui PT Lakemba Perkasa Bahari.
Total sudah Rp 30 juta tabungannya ludes untuk biaya hidup di Vanuatu. Barang berharga seperti laptop terpaksa dia jual untuk kebutuhan hidup.
Padahal, seharusnya perusahaan sudah mengirimkan gaji kepada ABK setelah kontrak berakhir.
"Sekarang tak ada kepastian. Kerugian kami yang bertanggung jawab itu PT Delta atau PT Lakemba untuk biaya hidup selama di Vanuatu," ucapnya.