Ketua SBMI Tegal, Zaenudin, berkata petinggi PT Delta dan PT Lakemba masih memiliki hubungan saudara. Banyak gaji ABK yang seharusnya dibayarkan PT Delta, tetapi dipakai oleh PT Lakemba untuk proses hukum, misalnya bayar pengacara.
"Makanya, kedua perusahaan berkantor di tempat yang sama," jelas Zaenudin.
Ke-11 ABK yang melaporkan penipuan oleh PT Delta Samudra Berjaya ditangani oleh SBMI Tegal.
"Selain soal gaji, tuntutan ABK adalah asuransi dan uang ganti rugi yang belum dibayar perusahaan selama ABK terdampar di luar negeri," kata Zaenudin.
Baca juga: Sembuh dari Covid-19, 2 ABK Asal NTT yang Terdampar di Australia Dipulangkan
Terkait jaringan sponsor yang menipu ABK seperti Hasan Ali dan Safiansyah, keterlibatannya juga menguntungkan manning agency.
Perusahan biasanya memberikan komisi sekitar Rp1,5 juta setiap orang yang mendaftar menjadi ABK, ujar Zaenudin.
Para sponsor juga mengelola pembuatan paspor dan BST untuk calon ABK, yang jadi keuntungan tambahan.
"Itulah yang membuat sponsor sampai saat ini seperti jamur yang ada di darat dan udara (media sosial)," ungkapnya.