HALMAHERA SELATAN, KOMPAS.com- Oknum HRD perusahaan pertambangan dan pengolahan biji nikel di Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara diduga menggunakan data 45 karyawannya untuk pengajuan pinjaman online (pinjol).
Oknum berinisial T itu diduga memakai Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) puluhan karyawan untuk meminjam uang, masing-masing nama sebesar Rp 15 juta sampai Rp 25 juta.
Baca juga: Terjerat Pinjol, Pemuda 26 Tahun Rampok Minimarket pakai Pistol Mainan
Hal itu memicu aksi sekelompok pemuda yang tergabung dalam Pergerakan Aktivis Demokrasi (Parade).
Mereka berunjuk rasa di Kantor Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Disnaker) Halmahera Selatan, Maluku Utara di Jalan Karet Putih, Kecamatan Bacan pada Senin (6/5/2024).
Koordinator Aksi Muhammad Saifudin mendesak Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disnaker Halmahera Selatan Noce Totonu menyelesaikan persoalan pinjaman online yang merugikan puluhan karyawan tersebut.
Baca juga: AFPI: Kasus Bunuh Diri Satu Keluarga di Penjaringan Bukan Terkait Pinjaman Online
"Berdasarkan data ada 45 karyawan menjadi korban pinjol, mereka saat ini kesulitan mengembalikan pinjaman padahal mereka itu korban dari ulah oknum HRD," kata Saifudin, Senin (6/5/2024), seperti dikutip dari Tribun Ternate.
Para karyawan diduga juga baru tersadar bahwa nama mereka tercatat memiliki utang di pinjol.
Kepala Kantor Cabang PT. Wanatiara Persada (WP) Halmahera Selatan, Maluku Utara Husni Abusama menegaskan bahwa perushaan telah memecat oknum HRD itu.
Para karyawan yang merasa dirugikan pun dipersilakan mengambil langkah hukum.
"Kami sudah memediasi setelah ada Kasi di Disnaker bersama dengan pihak bank. Jadi nama-nama mereka (karyawan yang tercatat pinjol) akan dipulihkan. Yang bersangkutan juga sudah kita PHK," katanya, Senin (6/5/2024), seperti dikutip dari Tribun Ternate.
Baca juga: Bijak Manfaatkan Pinjaman Online, Pelaku UMKM Ini Sukses Kembangkan Bisnisnya
Husni justru menduga, ada kesepakatan-kesepakatan yang dibangun antara para karyawan dengan HRD terkait pengajuan pinjaman uang di aplikasi pinjol.
Menurutnya, ada beberapa orang dari puluhan karyawan yang datanya dipakai, turut menerima uang.
"Jadi ini (ada kemungkinan) dilakukan secara sadar, bahkan ada fee ketika dana (pinjaman) itu cair," kata dia.
Baca juga: Bijak Manfaatkan Pinjaman Online, Pelaku UMKM Ini Sukses Kembangkan Bisnisnya
Husni tidak ingin masalah ini dikaitkan dengan perusahaan.