Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapolda: Kasus Penganiayaan Pedagang Pasar, Puncak Gunung Es Premanisme di Sumut

Kompas.com - 13/10/2021, 10:57 WIB
Dewantoro,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

MEDAN, KOMPAS.com - Kapolda Sumatera Utara (Sumut) Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak memberikan update paparan kasus penganiayaan pedagang pasar oleh terduga preman di Pasar Gambir, Tembung, Deliserdang yang videonya viral, pada 5 September 2021 lalu. 

Saling lapor antara pedagang pasar bernama LG dengan BS pun terjadi, yang berujung keduanya sama-sama ditetapkan sebagai tersangka. Kasus ini akhirnya ditarik Polda Sumut dan Polrestabes Medan

Dalam keterangan persnya, Selasa (12/10/2021) malam, Kapolda Sumut didampingi Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko. 

Baca juga: Sebut Negara Tak Boleh Kalah dari Preman, Polda Sumut Ambil Alih Kasus Pedagang Dianiaya Malah Jadi Tersangka

Paparan itu juga menghadirkan keluarga LG dan juga tersangka BS. 

"(Konferensi pers ini) Dalam hal penanganan perkara saling lapor antara Ibu Gea selaku selaku pedagang sayur yang merasa hak dan dirinya teraniaya kemudian melaporkan kejadian yang terjadi pada tanggal 5 September di Polsek Percut Sei Tuan. Di mana terjadi perkelahian antara Ibu Gea dan Beni beserta teman-temannya," kata Panca. 

Dia menjabarkan, mulai 11 Oktober 2021 perkara untuk laporan BS terhadap LG, setelah dilakukan gelar perkara oleh Ditreskrimum Polda Sumut dan penanganan perkaranya ditarik ke Polda Sumut.

Baca juga: Tangis Istri Terduga Preman yang Aniaya Pedagang, Minta Bantuan Kapolda: Video Tidak Utuh, Kami Hanya Korban...

 

Panca mengaku sudah berbicara dengan LG dan juga pengacaranya. 

"Dengan penetapan tersangka dan panggilan yang dilakukan, yang sebenarnya adalah proses penyidikan yang dilakukan oleh Polsek Percut Sei Tuan, (LG) ini merasa diciderai haknya. Sehingga saya bisa paham kenapa, karena Ibu Gea selaku perempuan yang merasa teraniaya," kata Panca. 

Baca juga: Pedagang Perempuan Dianiaya Preman Malah Jadi Tersangka, Unggah Foto Bertulisan Inilah Hukum di Indonesia, Aku Korban, Aku Tersangka...

Tiga teman BS diminta serahkan diri

Alasan penarikan kasus dari Polsek Percut Sei Tuan ke Polda Jabar adalah agar lebih jelas. Untuk itu, Polda Sumut sudah membentuk tim khusus. 

Polda Sumut juga mengimbau tiga teman dari BS, terduga preman, agar segera menyerahkan diri.

"Saya imbau dengan segenap hati dan saya yakin kalau dalam waktu yang sudah diberikan tidak juga datang, kita akan melakukan upaya paksa supaya clear semua," kata Panca. 

Baca juga: Pak Polisi, Warga Medan Jengah dengan Premanisme, bahkan Renovasi Rumah Sendiri Diperas

Sementara itu, untuk laporan LG juga ditarik ke Polrestabes Medan. Nantinya, antara penyidik Polrestabes Medan dan Polda Sumut akan melaksanakan gelar perkara bersama untuk menentukan langkah selanjutnya.

Dengan ditariknya penanganan ke Polda Sumut dan Polrestabes Medan, Panca berharap kasus ini tidak lagi menjadi polemik dan dapat memenuhi rasa keadilan bagi semua pihak. 

Baca juga: Heboh Video Preman Tantang Polisi Saat Pungli di Pasar Sambu Medan, Kapolsek: Terlalu Arogan

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pria Bacok Tetangga di Banyuwangi, Ngamuk Halaman Gudang Jadi Lokasi Parkir Tahlilan

Pria Bacok Tetangga di Banyuwangi, Ngamuk Halaman Gudang Jadi Lokasi Parkir Tahlilan

Regional
Jokowi Makan Malam di Kampung Melayu Lombok, Pesan Nasi Goreng Istimewa

Jokowi Makan Malam di Kampung Melayu Lombok, Pesan Nasi Goreng Istimewa

Regional
Ada Sengketa, KPU Tunda Penetapan 5 Caleg Terpilih di Sumbar

Ada Sengketa, KPU Tunda Penetapan 5 Caleg Terpilih di Sumbar

Regional
Imbas Letusan Gunung Ruang, 1.324 Warga Dievakuasi Keluar dari Pulau Tagulandang

Imbas Letusan Gunung Ruang, 1.324 Warga Dievakuasi Keluar dari Pulau Tagulandang

Regional
Pencarian Dihentikan, 2 Penambang Tertimbun Galian Batu Bara Dinyatakan Hilang

Pencarian Dihentikan, 2 Penambang Tertimbun Galian Batu Bara Dinyatakan Hilang

Regional
Gunung Ruang Keluarkan Asap Setinggi 600 Meter

Gunung Ruang Keluarkan Asap Setinggi 600 Meter

Regional
Kisah Relawan Tagana Sumbawa, 14 Tahun Berada di Garda Depan Bencana Tanpa Asuransi

Kisah Relawan Tagana Sumbawa, 14 Tahun Berada di Garda Depan Bencana Tanpa Asuransi

Regional
14 Mobil Damkar Berjibaku Bersihkan Bandara Sam Ratulangi dari Debu Gunung Ruang

14 Mobil Damkar Berjibaku Bersihkan Bandara Sam Ratulangi dari Debu Gunung Ruang

Regional
TKA di Kepri Wajib Bayar Restribusi 100 Dolar AS Tiap Bulan

TKA di Kepri Wajib Bayar Restribusi 100 Dolar AS Tiap Bulan

Regional
Aksi 'May Day' di Semarang Ricuh, Polisi Semprotkan Water Canon Saat Gerbang Didobrak Massa

Aksi "May Day" di Semarang Ricuh, Polisi Semprotkan Water Canon Saat Gerbang Didobrak Massa

Regional
Ayah di Manggarai Timur Diduga Cabuli Anak Kandung sampai Melahirkan

Ayah di Manggarai Timur Diduga Cabuli Anak Kandung sampai Melahirkan

Regional
Daftar ke 4 Parpol, Pj Walkot Bodewin Siap Bertarung di Pilkada Ambon

Daftar ke 4 Parpol, Pj Walkot Bodewin Siap Bertarung di Pilkada Ambon

Regional
Culik Warga, Anggota Geng Motor di Lhokseumawe Ditangkap

Culik Warga, Anggota Geng Motor di Lhokseumawe Ditangkap

Regional
Buruh Demak Terbagi 2, Ikut Aksi di Semarang atau Jalan Sehat Bersama Pemerintah

Buruh Demak Terbagi 2, Ikut Aksi di Semarang atau Jalan Sehat Bersama Pemerintah

Regional
Selingkuh Dengan Teman Kantor, Honorer di Bangka Barat Dipecat

Selingkuh Dengan Teman Kantor, Honorer di Bangka Barat Dipecat

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com