Status LG dan audit di Polsek Percut Sei Tuan
Panca menambahkan, berdasarkan hasil pendalaman penyidik Polsek Percut Sei Tuan, LG ditetapkan sebagai tersangka. Pihaknya baru menerima perkaranya.
Menurutnya, sudah ada tim yang dibentuk yang bekerja bukan hanya mencari tersangka lain tetapi mengetaui latar belakang kasus ini sekaligus mengaudit terhadap proses yang menetapkan LG sebagai tersangka.
"Ini masih berjalan timnya. Akan dilakukan audit. Sabar. Nah, tambahan untuk laporan Ibu Gea, sudah naik sidik dengan tersangka Beni dan kawan-kawan. Saya sudah bicara beni, kasih tau teman-temannya, untuk segera datang untuk minta keterangan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," kata Panca.
Diberitakan sebelumnya, kasus saling lapor antara LG dan BS bermula saat keduanya terlibat keributan di Pasar Gambir, Tembung, Deliserdang pada Minggu (5/9/2021) pagi.
Video keributan itu viral di media sosial dan terlihat LG berulangkali menerima pukulan dan tendangan dari seorang pria yang kemudian diketahui berinisial BS.
Setelah kejadian itu, BS dan LG membuat laporan di Polsek Percut Sei Tuan. Pada malam harinya, BS diamankan personel Polsek Percut Sei Tuan.
Belakangan muncul curat panggilan dari Polsek Percut Sei Tuan kepada LG untuk hadir sebagai tersangka.
Surat tersebut juga viral di media sosial dan kembali memicu reaksi dari banyak pihak karena dalam unggahannya LG menyebut dirinya dianiaya malah jadi tersangka.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.