LAMPUNG, KOMPAS.com - Lima orang terduga pemasang jerat babi hutan beraliran listrik diamankan kepolisian. Akibat pemasangan jerat itu, seorang ibu rumah tangga (IRT) meninggal dunia.
Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Lampung, Komisaris Besar (Kombes) Umi Fadilah mengatakan, kelimanya telah diamankan untuk diperiksa anggota Polres Lampung Barat.
"Kelima warga ini diduga memasang jerat beraliran listrik di TKP (tempat kejadian perkara) di kebun kopi di Pekon (desa) Lumbok Seminung," kata Umi melalui pesan WhatsApp, Jumat (26/4/2024).
Baca juga: DBD di Lampung Melonjak, Brimob Gempur Permukiman Pakai Alat Fogging
Kelima orang itu masing-masing berinisial H (21), YP (28), SM (59), FX (51), dan AJ (53). Mereka merupakan warga Kecamatan Belitang, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatera Selatan.
Umi mengungkapkan, jerat babi hutan itu mengakibatkan Ida Safarila (27) meninggal dunia.
Dari pemeriksaan, diketahui pemasangan jerat babi hutan menggunakan aliran listrik itu sudah dilakukan beberapa kali.
Baca juga: Cemburu Pacarnya Di-booking, Warga Lampung Bacok Pria Paruh Baya
Para penjerat ini mengaku memasangnya untuk memberantas hama babi hutan yang sering masuk perkebunan dan merusak tanaman.
"Kawat pada jerat disambungkan dengan kabel lalu dialiri listrik," beber Umi.
Selain mengamankan kelimanya, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa 1 unit mobil, 1 unit motor, 1 unit genset, 1 unit terapo, 5 tas, hingga alat-alat listri kawat.
"Masih diperiksa, untuk status hukumnya masih terperiksa sebagai saksi belum ditetapkan tersangka," tutur dia.
Diberitakan sebelumnya, seorang ibu rumah tangga (IRT) di Kabupaten Lampung Barat tewas tersengat listrik jerat babi hutan saat berada di kebun kopinya.
Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Lampung, Komisaris Besar (Kombes) Umi Fadilah mengatakan, peristiwa itu terjadi di Pekon (desa) Lumbok Seminung pada Rabu (24/4/2024).
Korban bernama Ida Safarila (27) warga asal Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) yang memiliki kebun kopi di lokasi kejadian.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.