Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapolda: Kasus Penganiayaan Pedagang Pasar, Puncak Gunung Es Premanisme di Sumut

Kompas.com - 13/10/2021, 10:57 WIB
Dewantoro,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

MEDAN, KOMPAS.com - Kapolda Sumatera Utara (Sumut) Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak memberikan update paparan kasus penganiayaan pedagang pasar oleh terduga preman di Pasar Gambir, Tembung, Deliserdang yang videonya viral, pada 5 September 2021 lalu. 

Saling lapor antara pedagang pasar bernama LG dengan BS pun terjadi, yang berujung keduanya sama-sama ditetapkan sebagai tersangka. Kasus ini akhirnya ditarik Polda Sumut dan Polrestabes Medan

Dalam keterangan persnya, Selasa (12/10/2021) malam, Kapolda Sumut didampingi Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko. 

Baca juga: Sebut Negara Tak Boleh Kalah dari Preman, Polda Sumut Ambil Alih Kasus Pedagang Dianiaya Malah Jadi Tersangka

Paparan itu juga menghadirkan keluarga LG dan juga tersangka BS. 

"(Konferensi pers ini) Dalam hal penanganan perkara saling lapor antara Ibu Gea selaku selaku pedagang sayur yang merasa hak dan dirinya teraniaya kemudian melaporkan kejadian yang terjadi pada tanggal 5 September di Polsek Percut Sei Tuan. Di mana terjadi perkelahian antara Ibu Gea dan Beni beserta teman-temannya," kata Panca. 

Dia menjabarkan, mulai 11 Oktober 2021 perkara untuk laporan BS terhadap LG, setelah dilakukan gelar perkara oleh Ditreskrimum Polda Sumut dan penanganan perkaranya ditarik ke Polda Sumut.

Baca juga: Tangis Istri Terduga Preman yang Aniaya Pedagang, Minta Bantuan Kapolda: Video Tidak Utuh, Kami Hanya Korban...

 

Panca mengaku sudah berbicara dengan LG dan juga pengacaranya. 

"Dengan penetapan tersangka dan panggilan yang dilakukan, yang sebenarnya adalah proses penyidikan yang dilakukan oleh Polsek Percut Sei Tuan, (LG) ini merasa diciderai haknya. Sehingga saya bisa paham kenapa, karena Ibu Gea selaku perempuan yang merasa teraniaya," kata Panca. 

Baca juga: Pedagang Perempuan Dianiaya Preman Malah Jadi Tersangka, Unggah Foto Bertulisan Inilah Hukum di Indonesia, Aku Korban, Aku Tersangka...

Tiga teman BS diminta serahkan diri

Alasan penarikan kasus dari Polsek Percut Sei Tuan ke Polda Jabar adalah agar lebih jelas. Untuk itu, Polda Sumut sudah membentuk tim khusus. 

Polda Sumut juga mengimbau tiga teman dari BS, terduga preman, agar segera menyerahkan diri.

"Saya imbau dengan segenap hati dan saya yakin kalau dalam waktu yang sudah diberikan tidak juga datang, kita akan melakukan upaya paksa supaya clear semua," kata Panca. 

Baca juga: Pak Polisi, Warga Medan Jengah dengan Premanisme, bahkan Renovasi Rumah Sendiri Diperas

Sementara itu, untuk laporan LG juga ditarik ke Polrestabes Medan. Nantinya, antara penyidik Polrestabes Medan dan Polda Sumut akan melaksanakan gelar perkara bersama untuk menentukan langkah selanjutnya.

Dengan ditariknya penanganan ke Polda Sumut dan Polrestabes Medan, Panca berharap kasus ini tidak lagi menjadi polemik dan dapat memenuhi rasa keadilan bagi semua pihak. 

Baca juga: Heboh Video Preman Tantang Polisi Saat Pungli di Pasar Sambu Medan, Kapolsek: Terlalu Arogan

 

 

Gunung es kasus premanisme di Sumut

Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak memberikan keterangan resmi kepada wartawan pada Selasa (12/10/2021) malam terkait penanganan perkara saling lapor dalam kasus penganiayaan di Pasar Gambir Tembung pada Minggu (5/9/2021) pagi. Panca menjelaskan beberapa temuan baru dalam kasus tersebut.KOMPAS.COM/DEWANTORO Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak memberikan keterangan resmi kepada wartawan pada Selasa (12/10/2021) malam terkait penanganan perkara saling lapor dalam kasus penganiayaan di Pasar Gambir Tembung pada Minggu (5/9/2021) pagi. Panca menjelaskan beberapa temuan baru dalam kasus tersebut.
Dalam kesempatan itu, Panca kembali menegaskan, tidak ada ruang dan tempat untuk premanisme di Sumut. Ia tidak menampik jika kasus ini sebagai bagian puncak gunung es kasus premanisme yang sudah berlangsung sejak lama.

"Saya sudah katakan, tidak ada ruang dan tempat untuk premanisme di Sumatera Utara. Ini bagian puncak gunung es yang sudah berlangsung sejak lama," kata Panca. 

Panca mendengarkan cerita LG sebagai pedagang sayur, yang selama setahun "dikutip" untuk pungutan selama berdagang.

Ternyata selama setahun berdagang, pasar tersebut bukanlah pasar resmi, tapi pasar yang dikelola pemuda setempat. Sehingga "uang keamanan" pun diberikan ke pemuda setempat. 

 

 

"Tetapi bukan Beni (BS) yang selama ini meminta. Permintaan itu adalah, saya tanya, saya dalami, kenapa diberikan, karena itu adalah bagian dari uang keamanan untuk pemuda setempat," lanjut Panca. 

LG: sudah kasih uang kutipan, BS juga meminta...

Lebih lanjut, LG berpendapat bahwa tersangka BS bukan orang berhak untuk selama ini meminta (kutipan uang keamanan) karena selama ini sudah secara rutin memberikan. 

"Namun dalam perjalanannya Beni meminta, itu menurut penjelasan dari Ibu Gea, padahal dia sudah memberikan kepada pemuda setempat yang mengelola pasar itu. Ini jadi pelajaran nanti saya akan koorrinasi dengan pemda supaya pasar itu kalau memang resmi harus dikelola dengan mekanisme yang benar," kata Panca.

BS ternyata ditahan dalam perkara lain, bukan karena laporan LG

Dikatakannya, BS sudah ditahan sejak tanggal 7 September dalam kasus perkara yang lain.

Kebetulan saat BS melapor, ada perkara lain yang dilaporkan terhadapnya, sehingga menjadi peluang bagi penyidik untuk melakukan penahanan.

Namun, Panca enggan menjelaskan lebih rinci terkait perkara lain yang membuat BS ditahan. 

 

Status LG dan audit di Polsek Percut Sei Tuan

Tangkapan layar video viral pedagang perempuan diduga dianiaya preman di Pasar Gambir Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang, Sumatera Utara, 8 September 2021 lalu. Si pedagang dan penganiayanya saling lapor ke polisi. Dok. ISTIMEWA Tangkapan layar video viral pedagang perempuan diduga dianiaya preman di Pasar Gambir Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang, Sumatera Utara, 8 September 2021 lalu. Si pedagang dan penganiayanya saling lapor ke polisi.
Panca menambahkan, berdasarkan hasil pendalaman penyidik Polsek Percut Sei Tuan, LG ditetapkan sebagai tersangka. Pihaknya baru menerima perkaranya.

Menurutnya, sudah ada tim yang dibentuk yang bekerja bukan hanya mencari tersangka lain tetapi mengetaui latar belakang kasus ini sekaligus mengaudit terhadap proses yang menetapkan LG sebagai tersangka. 

"Ini masih berjalan timnya. Akan dilakukan audit. Sabar. Nah, tambahan untuk laporan Ibu Gea, sudah naik sidik dengan tersangka Beni dan kawan-kawan. Saya sudah bicara beni, kasih tau teman-temannya, untuk segera datang untuk minta keterangan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," kata Panca. 

Diberitakan sebelumnya, kasus saling lapor antara LG dan BS bermula saat keduanya terlibat keributan di Pasar Gambir, Tembung, Deliserdang pada Minggu (5/9/2021) pagi.

Video keributan itu viral di media sosial dan terlihat LG berulangkali menerima pukulan dan tendangan dari seorang pria yang kemudian diketahui berinisial BS.

Setelah kejadian itu, BS dan LG membuat laporan di Polsek Percut Sei Tuan. Pada malam harinya, BS diamankan personel Polsek Percut Sei Tuan.

Belakangan muncul curat panggilan dari Polsek Percut Sei Tuan kepada LG untuk hadir sebagai tersangka.

Surat tersebut juga viral di media sosial dan kembali memicu reaksi dari banyak pihak karena dalam unggahannya LG menyebut dirinya dianiaya malah jadi tersangka. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Miring Sejak 2018, Jembatan Dermaga Sei Nyamuk di Pulau Sebatuk Ambruk

Miring Sejak 2018, Jembatan Dermaga Sei Nyamuk di Pulau Sebatuk Ambruk

Regional
Kesaksian Korban Truk Terguling di Kebumen: Remnya Blong, Bannya Bocor

Kesaksian Korban Truk Terguling di Kebumen: Remnya Blong, Bannya Bocor

Regional
Profil Gunung Ruang, dari Lokasi hingga Sejarah Erupsi

Profil Gunung Ruang, dari Lokasi hingga Sejarah Erupsi

Regional
BKSDA Bengkulu Berharap Warga Tak Pancing dan Matikan Buaya

BKSDA Bengkulu Berharap Warga Tak Pancing dan Matikan Buaya

Regional
Anggota DPRD Kota Serang Bakal Dapat 2 Baju Dinas Seharga Rp 8 Juta

Anggota DPRD Kota Serang Bakal Dapat 2 Baju Dinas Seharga Rp 8 Juta

Regional
Terjadi Hujan Kerikil dan Pasir Saat Gunung Ruang Meletus

Terjadi Hujan Kerikil dan Pasir Saat Gunung Ruang Meletus

Regional
Pemkab Agam Anggarkan Rp 2,2 Miliar untuk Rehabilitasi 106 Rumah

Pemkab Agam Anggarkan Rp 2,2 Miliar untuk Rehabilitasi 106 Rumah

Regional
Kronologi Menantu Otaki Pembunuhan Mertua di Kendari, Korban Sempat Diajak Berbelanja

Kronologi Menantu Otaki Pembunuhan Mertua di Kendari, Korban Sempat Diajak Berbelanja

Regional
Sederet Fakta Kasus Ibu dan Anak di Palembang Dibunuh Mantan Pegawai Suami

Sederet Fakta Kasus Ibu dan Anak di Palembang Dibunuh Mantan Pegawai Suami

Regional
Pembunuhan Karyawan Toko Pakaian Asal Karanganyar Diduga Direncanakan

Pembunuhan Karyawan Toko Pakaian Asal Karanganyar Diduga Direncanakan

Regional
Polisi Sebut Hasil Otopsi Kematian Karyawan Toko Pakaian Asal Karanganyar karena Dicekik

Polisi Sebut Hasil Otopsi Kematian Karyawan Toko Pakaian Asal Karanganyar karena Dicekik

Regional
Sering Campuri Urusan Rumah Tangga Anaknya, Mertua di Kendari Tewas Dibunuh Begal Suruhan Menantu

Sering Campuri Urusan Rumah Tangga Anaknya, Mertua di Kendari Tewas Dibunuh Begal Suruhan Menantu

Regional
Keruk Pasir Laut di Pelabuhan Nelayan Bangka, Negara Bisa Raup Rp 20 M

Keruk Pasir Laut di Pelabuhan Nelayan Bangka, Negara Bisa Raup Rp 20 M

Regional
Ratusan Kerbau di Sumsel Mati Terpapar Penyakit Ngorok, 10.000 Dosis Vaksin Disiapkan

Ratusan Kerbau di Sumsel Mati Terpapar Penyakit Ngorok, 10.000 Dosis Vaksin Disiapkan

Regional
Calon Pengantin di Aceh Disebut Tunda Pernikahan karena Lonjakan Harga Emas

Calon Pengantin di Aceh Disebut Tunda Pernikahan karena Lonjakan Harga Emas

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com