Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ibadah Umrah Kembali Dibuka, Kemenag Solo Imbau Warga Daftar ke Penyelenggara Resmi

Kompas.com - 13/10/2021, 09:24 WIB
Labib Zamani,
Khairina

Tim Redaksi

SOLO, KOMPAS.com - Pembukaan kembali ibadah umrah untuk jemaah Indonesia oleh Pemerintah Arab Saudi merupakan kabar baik.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Solo Hidayat Maskur mengatakan telah melakukan persiapan dibukanya kembali ibadah umrah dengan mengundang Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) di Solo.

"Persiapan ini sudah kita undang PPIU dan sudah kita kumpulkan terkait persiapan-persiapan dan kemungkinan secara teknis yang bisa kita berikan baik kepada jemaah maupun PPIU selaku penanggung jawab pemberangkatan," kata Hidayat kepada Kompas.com di Solo, Jawa Tengah, Rabu (13/10/2021).

Baca juga: Penipuan Berkedok Umrah dan Wisata Religi Terungkap, Pelaku Raup Puluhan Juta dari Korban

Menurut Hidayat, informasi terkait dibukanya kembali ibadah umrah secara umum sudah diketahui masyarakat.

Selama ini, kata dia, banyak warga yang datang ke Kantor Kementerian Agama untuk menanyakan persiapan itu.

"Masyarakat banyak yang menanyakan ke Kementerian Agama dan untuk secara keseluruhan pendaftaran umrah kami berharap itu memang kepada penyelenggara yang resmi yang terdaftar ke Kementerian Agama," ungkap dia.

Meskipun sudah dibuka kembali, jemaah Indonesia yang berangkat untuk melaksanakan ibadah umrah masih dibatasi jumlahnya.

Hal tersebut karena pandemi Covid-19 memang belum berakhir. Para jemaah yang melaksanakan ibadah umrah ke Tanah Suci harus bisa menggunakan teknologi.

"Kita perlu persiapan-persiapan di beberapa hal termasuk mungkin kesiapan kalau dulu tanpa android pun bisa kalau sekarang tetap harus pakai karena masuk ke Kota Suci Mekah harus menggunakan aplikasi. Termasuk di penerbangan juga pakai aplikasi itu (eHAC dan PeduliLindungi)," kata dia.

Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah Kantor Kementerian Agama Kota Solo Suyono mengatakan ada 30 PPIU yang terdaftar di Kementerian Agama Kota Solo.

Mereka ada yang memiliki kantor pusat di Jakarta dan Semarang.

"Saat ini yang terdaftar di Kementerian Agama ada sekitar 30 PPIU. Mungkin ada yang sudah tutup tapi tidak memberitahu sini. Jadi nanti kita akan konfirmasi lagi," ungkap dia.

Baca juga: Jemaah Umrah Harus Karantina 14 Hari di Negara Ketiga, Biaya Bisa Naik 3 Kali Lipat

Sebelumnya diberitakan, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengatakan, Pemerintah Arab Saudi kembali membuka pelaksanaan ibadah umrah untuk jemaah Indonesia.

Ia mengatakan, hal tersebut disampaikan Pemerintah Arab Saudi melalui nota diplomatik Kedutaan Besar (Kedubes) Arab Saudi di Jakarta pada 8 Oktober 2021.

"Nota diplomatik Kedutaan Besar Arab Saudi di Jakarta pada 8 Oktober 2021 telah menyampaikan hal-hal sebagai berikut, kedutaan sudah menerima informasi dari pihak yang berkompeten di Kerajaan Saudi Arabia perihal peraturan dimulainya kembali pelaksanaan umrah bagi jemaah umrah Indonesia," kata Retno dalam konferensi pers secara virtual melalui kanal YouTube MoFA Indonesia, Sabtu (9/10/2021).

Retno mengatakan, dalam nota diplomatik itu juga disebut bahwa komite khusus di pemerintah Arab Saudi sedang bekerja untuk meminimalisir hambatan yang dapat menghalangi jemaah umrah Indonesia dalam menjalankan ibadah.

"Juga disebutkan kedua pihak dalam tahap akhir, membahasan mengenai pertukaran link teknis dengan Indonesia yang menjelaskan informasi para pengunjung berkaitan dengan vaksin dan akan memfasilitasi proses masuknya jemaah," ujarnya.

Retno juga mengatakan, Pemerintah Arab Saudi akan mempertimbangkan jemaah Indonesia untuk menjalani karantina selama 5 hari, bila mereka tidak memenuhi standar kesehatan yang dipersyaratkan.

Lebih lanjut, Retno mengatakan, kabar baik ini akan segera ditindaklanjuti bersama Menteri Kesehatan dan Menteri Agama Republik Indonesia guna membahas mengenai teknis pelaksanaan umrah lebih detail.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com