Khofifah kemudian melihat secara langsung proses interaksi belajar mengajar yang dilakukan secara hybrid learning.
Artinya, pembelajaran tak hanya diikuti murid yang hadir tatap muka, tetapi juga melalui daring.
Kelas yang ditinjau yaitu jurusan Teknik Pendingin dan Tata Udara (TPTU) untuk kelas XII, baik kelas teori maupun praktik.
Khofifah pun menyempatkan berinteraksi dengan para siswa.
"Anak-anakku, bagaimana kabarnya hari ini? Belajar materi praktik apa hari ini? Yang semangat ya, Nak. Senang ya mulai belajar tatap muka meskipun masih terbatas dan bertahap. Semoga apa yang kalian cita-citakan dapat terwujud," ucap Khofifah.
Menanggapi pertanyaan dari Gubernur Khofifah, para siswa serempak menjawab senang bisa mulai belajar di dalam kelas.
Ada yang senang karena bisa mendapatkan ilmu dengan kegiatan praktik, ada pula yang mengaku gembira karena bisa berdiskusi langsung dengan guru dan teman-temannya.
Baca juga: Soal Pelaksanaan PTM, Gubernur Kepri Sebut Tunggu Status PPKM Level 2
Tak hanya berbincang, Khofifah juga meminta salah satu siswi, Mila Murdianti, satu-satunya murid perempuan dalam kelas tersebut untuk menunjukkan karyanya membuat sistem pendingin.
"Ini bisa untuk AC dan kulkas ya, Nak? Harapanmu bagaimana, NaK untuk ke depan?" kata Khofifah di depan Mila.
Mila menyampaikan bahwa ia menginginkan untuk lebih banyak praktik agar memiliki keterampilan sesuai jurusan yang digelutinya.
Dalam proses kegiatan belajar mengajar di SMKN 7 Surabaya, para siswa tampak antusias mendengarkan penjelasan para guru.
Mereka semua tertib menggunakan masker. Tak hanya itu, tempat duduk pun diatur dengan jarak sekitar 1,5 meter antarsiswa.
Baca juga: Ponorogo Naik PPKM Level 4, PTM Baru Berjalan Seminggu Dihentikan
Seusai meninjau ruang kelas, Khofifah mengapresiasi kesiapan SMKN 7 Surabaya dalam melaksanakan PTM Terbatas Bertahap.
Menurut Khofifah, SMKN 7 Surabaya telah menerapkan protokol kesehatan yang baik, dan sesuai dengan SOP yang terdapat dalam Inmendagri Nomor 35 Tahun 2021.
"Alhamdulillah, SMKN 7 Surabaya telah melaksanakan PTM terbatas bertahap sesuai dengan SOP Inmendagri No. 35 Tahun 2021," ujar Khofifah.
Baca juga: Khofifah Sebut 6.000 Lebih Anak di Jatim Jadi Yatim Piatu akibat Covid-19